SERANG, Pelitabanten.com — Kapolda Banten membuka Acara Supervisi Implementasi Doktrin Polri Tribrata dan Catur Prasetya dan Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri di Polda Banten. Bertempat di Rupatama Polda Banten, Selasa (18/12/2018) Pada pukul 09.00 WIB
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kapusjarah Polri, Brigjen Pol Istu Hari winarto,dan Tim, Irwasda Polda Banten, Sert para Pejabat utama Polda Banten, beserta perwakilan Polwan dan PNS dalam lingkup Polda Banten.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membahas tentang aturan Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri di Polda Banten serta Mengimplementasi Doktrin Polri Tri Brata dan Catur Prasetya.
Sosialisasi ini sangat penting, Karena Doktrin Polri Tri Brata dan Catur Prasetya merupakan sesuatu yang sangat prinsip dan pedoman hidup dalam kehidupan setiap insan polri sehingga perlu untuk dipahami, dipedomani dan dijadikan pedoman hidup serta pedoman kerja bagi seluruh anggota Polri khususnya di Polda Banten sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir, mengucapkan Selamat datang kepada peserta sosialisasi dan tim supervisi polri.
“Pada kesempatan ini kita akan mendengarkan Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, dan moment ini betul-betul Moment yang baik, jangan di sia-siakan betul-betul harus kita manfaatkan sosialisasinya,”katanya
Kegiatan sosialisasi ini, dilakukan dengan cara memberikan pencerahan pada audien dan peserta yang hadir, melakukan diskusi tanya jawab dan di akhiri dengan pemberian cinderamata berupa plakat sebagai simbol penghargaan bagi nara sumber yang hadir.(*jis/Adm.BidHum)