Beranda News

Parkir Dilokasi Ini, 139 Kendaraan Digembosi Dishub Kota Tangerang

Parkir Dilokasi Ini, 139 Kendaraan Digembosi Dishub Kota Tangerang
Petugas Dishub Kota Tangerang Tengah Menggembosi Kendaraan Yang Parkir Secara Sembarangan (Liar). Kamis, (29/4). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban parkir liar dibeberapa lokasi.

Operasi beberapa hari terakhir difokuskan di empat titik trotoar dan badan jalan. Diantaranya, stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan ruas jalan Taman Potret.

Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengungkapkan kegiatan ini rutin dilakukan, terlebih banyaknya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar.

“Data ini keseluruhan atas inpeksi beberapa hari belakangan. Hari terakhir, Dishub menindak 81 kendaraan roda dua, dan tujuh kendaraan roda empat, tiga diantaranya mobil angkot. Sementara, sebelumnya ada satu roda empat dan 50 roda dua,” ungkap Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Ia pun menuturkan, dari hasil operasi beberapa hari terakhir hingga saat ini, sudah 139 kendaraan parkir liar di trotoar dan badan jalan, digembosi petugas Dishub.

“Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22 lokasi yang jadi pantauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.

Wahyudi pun berharap, kondisi ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, menjaga keindahan kota terlebih ketertiban berlalu lintas bukan karena adanya hukuman. Melainkan kesadaran untuk saling jaga dari masing-masing pribadi.

“Kami masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu kami harap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan sebagaimana mestinya,” katanya.