Beranda News

Gelar Diskusi Kepemiluan, KPU Kabupaten Tangerang Kunjungi Kantor PWI

Gelar Diskusi Kepemiluan, KPU Kabupaten Tangerang Kunjungi Kantor PWI
KPU Kabupaten Tangerang Kunjungi Kantor PWI. (Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG. Pelitabanten.com – Kerjasama yang erat antara insan pers dan penyelenggara diyakini turut berkontribusi meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tangerang.

Hal itu mengemuka dalam diskusi saat berlangsung pertemuan antara   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Jumat (30/4/2021).

Rombongan KPU Kabupaten Tangerang yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin berdiskusi seputar kepemiluan dengan awak media.

Dalam tersebut, Ali menjelaskan bahwa meski tidak sedang berlangsung perhelatan pemilu atau pilkada, namun lembaga penyelenggara pemilu tersebut tetap terus bekerja. Peran insan pers disebutnya sangat penting untuk menyampaikan berbagai kegiatan dan program yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh lembaganya.

“Sinergi antara kami dengan insan pers sangat penting agar selalu mengetahui berbagai perkembangan terkait kepemiluan. Sehingga kami harus selalu membangun dengan baik, salah satunya dengan teman-teman dari PWI Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha, PWI Kabupaten Tangerang Sembelih 1 Ekor Sapi dan Kambing

Dirinya pun memaparkan berbagai kegiatan yang sedang dilakukan, salah satunya yang tidak pernah terhenti meski belum ada perhelatan pemilu atau pilkada, yaitu pemutakhiran data pemilih.

Gelar Diskusi Kepemiluan, KPU Kabupaten Tangerang Kunjungi Kantor PWI
Ketua PWI Kabupaten Tangerang menyerahkan buku tentang jurnalistik kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin. (Dok Ist)

Berbeda dengan tugas kelembagaan pemilu sebelumnya, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan untuk memastikan data yang tersedia benar-benar aktual. Hal ini karena data pemilih terus berubah atau dinamis.

“Sebelumnya setiap bulan kami melakukan rapat untuk pemutakhiran data pemilih ini dengan para pihak terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perkim, dan para pihaknya lainnya. Namun berdasarkan kebijakan yang baru dari KPU Pusat, rapat koordinasi tersebut kini hanya diselenggarakan setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.

Ali yang didampingi tiga komisioner lainnya, juga Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Kuswanto dan staf juga menginformasikan adanya tugas baru di lembaganya, yaitu membentuk badan koordinasi (bakor) kehumasan.

Baca Juga:  Tahapan Pemilu 2024: Agustus Pendaftaran, Desember Penetapan Partai Politik

“Salah satu tugas bakor kehumasan ini melakukan kerjasama kehumasan dan memberikan informasi secara luas kepada masyarakat. Peran pers sangat penting untuk membantu tugas bakor kehumasan ini,” terangnya.

Terkait pemutakhiran data pemilih, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi Ita Nurhayati menjelaskan, masyarakat di Kabupaten Tangerang bisa melakukan pendaftaran jika belum terdaftar,  pelaporan perubahan atau perbaikan data melalui kanal https://pdpb.kpu-tangerangkab.go.id.

“Selain itu juga kami membuka layanan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811-9906-667,” katanya.

Nomor layanan untuk  pemilih, perubahan identitas kependudukan, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, aktif atau pensiun dari /Polri itu diberi nama Aplikasi Layanan WhatsApp Responsif Tangerang (SiWareng).

“Melalui aplikasi ini, masyarakat sebagai pemilih dapat lebih mudah melakukan pendaftaran juga perubahan data. Dan bagi pengguna aplikasi yang sudah terdata, akan mendapatkan laporan secara langsung,” katanya.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah dan 4 Kontrakan Tewaskan Satu Penghuni di Tangerang

Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyambut baik kunjungan dari para penyelenggara pemilu di Kabupaten Tangerang tersebut.

“Pertemuan ini sangat baik sekali dalam rangka membangun kemitraan antara insan pers dengan KPU Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi sangat penting untuk membentuk masyarakat yang cerdas dan dalam hal ini masyarakat yang sadar pemilu,” kata Sangki.

Sangki juga menekankan, fungsi pers sebagai penyampai informasi sangat tepat jika bersinergi dengan KPU Kabupaten Tangerang, karena meski pemilu dan Pilkada Kabupaten Tangerang diselenggarakan sekitar tahun , namun berbagai tahapan pasti dihelat lebih awal.

“Tentunya terdapat tantangan yang tidak ringan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada tersebut. Kami dari insan pers pasti akan membantu melalui dan penyebarluasan informasi tentang kepemiluan, sekaligus mengawal proses demokratisasi di Kabupaten Tangerang ini,” pungkasnya