Beranda News

Dari 2 Titik Penyekatan di Kota Tangerang, 133 Kendaraan Pemudik di Putar Balik

Dari 2 Titik Penyekatan di Kota Tangerang, 133 Kendaraan Pemudik di Putar Balik
Dari 2 Titik Penyekatan di Kota Tangerang Depan PT Argo Pantes Kebon Nanas dan Depan PT Gajah Tunggal Jatiuwung, 133 Kendaraan Pemudik di Putar Balik Petugas Gabungan. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — Memasuki hari kelima pelarangan lebaran, Mulai dari tanggal 6 Mei 2021 Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama jajaran memutar balik 313 kendaraan yang hendak mudik ke luar kota.

Ratusan kendaraan tersebut terjaring di dua titik yang ada di Kota Tangerang yaitu jalan Thamrin dan jalan Gatot Subroto.

“Berdasarkan data sampai hari Minggu kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari pos Thamrin dan Gatot Subroto,” jelas Wahyudi Iskandar Kepala kepada Wartawan. Senin, (10/5/2021).

Wahyudi melanjutkan, dari ratusan kendaraan yang disanksi putar balik tersebut lantaran terindikasi hendak berangkat mudik menuju kampung halaman.

“Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar mematuhi larangan mudik ini,” katanya.

Selanjutnya, Bambang Dewanto Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang menambahkan kendaraan yang diputar balik tersebut didominasi oleh kendaraan jenis roda dua (motor) dan disusul kendaraan mobil pribadi.

Baca Juga:  Jadi Syarat Mudik, Capaian Booster di Klaim Meningkat 25 Persen Selama Ramadhan

“Untuk roda dua berjumlah 206, kemudian kendaraan pribadi 87 dan angkutan umum 20 kendaraan,” tutur Bambang.

Ditanya grafik waktu pelanggar yang tinggi, Bambang menuturkan paling pada hari kedua pelarangan mudik, angkanya mencapai 272 paling banyak diputar balik di pos jalan Gatot Subroto, Jatiuwung.

Sebagai informasi, Dishub pada musim pelarangan mudik kali ini mengerahkan 63 personil yang bertugas di dua pos penyekatan dan di tiga zona terminal.

Untuk setiap pos penyekatan ada dua orang penanggung jawab, empat orang koordinator dan 20 anggota. Untuk sistem kerja mereka terbagi dalam tiga waktu mulai pukul 06.00-14.00 WIB, 14.00-22.00 dan 22.00-06.00 WIB.

“Petugas kami siaga penuh bersama dengan unsur dan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawasan larangan mudik ini,” pungkasnya.