Beranda News

Wali Kota Akui Vaksinasi UMKM dan PKL Kota Tangerang Belum Pas Sasaran

Wali Kota Akui Vaksinasi UMKM dan PKL Kota Tangerang Belum Pas Sasaran
Wali Kota, Arief R Wismansyah Menyatakan Vaksinasi Terhadap Pelaku UMKM dan PKL Kota Tangerang Belum Pas Sasaran. Selasa (25/5) Di Hotel Horison Grand Serpong. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dalam rangka mendorong perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan PKL (Pedagang Kaki Lima) di vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 20 ribu dosis disebar di 13 Kecamatan. vaksinasi itu dimulai pada hari ini, Selasa (25/5/2021). Namun pada pelaksanaannya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui belum tepat sasaran.

“Hari ini kita mulai vaksinasi untuk pelaku UMKM dan PKL, tadi saya sampling, hasilnya ada sebagian kecil yang belum pas sasarannya,” ungkap Arief R Wismansyah ditemui Pelitabanten.com usai pelantikan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Cabang Kota Tangerang di Hotel Horison Grand Serpong. Selasa (25/5) siang.

Atas temuannya tersebut, Arief mengatakan akan melakukan pemantapan kembali kepada Para Camat Lurah dan seluruh jajaran se-kota Tangerang untuk melakukan skrining ulang.

“Tadi, ada keluarganya pelaku UMKM ikut di Vaksin, ada juga ditemuin usahanya di Gading Serpong rumahnya di Jakarta Barat ikut Vaksinasi di Kota Tangerang, mereka tau program Vaksinasi ini Karna the power off media sosial,” tuturnya.

Selanjutnya, Wali kota dua periode itu menyatakan akan melakukan sweeping, pendataan dan verifikasi ulang dalam seminggu kedepan agar dapat lebih di optimalkan dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian yang ada di kota Tangerang.

“Yang kita prioritas utama ini adalah pelaku UMKM dan PKL supaya mereka aman dan tidak jadi Carrier, menularkan orang lain atau pembeli jika terpapar Covid-19,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi mengungkapkan, program Vaksinasi UMKM dan PKL itu untuk mendorong pergerakan ekonomi dan percepatan capaian vaksinasi Covid-19.

“Kategori UMKM ini tak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, kafe, gerai maupun pedagang pinggiran. Namun, vaksin UMKM ini hanya diperuntukan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen,” jelas dr Liza saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (21/5) lalu.

Ia pun menjelaskan, secara mekanisme jajaran kelurahan diminta melakukan pendataan dan verifikasi, pelaku UMKM mana saja yang layak mendapat vaksin. Disisi lain, kata dr Liza para pelaku UMKM atau PKL juga bisa melakukan pendaftaran langsung melalui petugas kelurahan.

“Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang, akan tetap Dinkes berikan pelayanan vaksinasi. Karena potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang tetap ada, dan kita mencegah hal itu,” ungkapnya.