Beranda News

Meski Kondisi Pandemi Covid-19, Realisasi PBB dan BPHTB Semester 1 Tetap Tumbuh

Meski Kondisi Pandemi Covid-19, Realisasi PBB dan BPHTB Semester 1 Tetap Tumbuh
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.(Dok Ist)

KABUPATEN ,Pelitabanten.com – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat sektor perekonomian di Indonesia kian terpuruk. Namun berbeda di Kabupaten Tangerang, Juni 2021 di sektor Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB malah mengalami pertumbuhan dibanding tahun 2020 lalu saat pandemi pertama.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman saat di temui di ruang kerjanya. Rabu (23/06/2021)

” Sampai semester 1 perolehan Pajak PBB mencapai Rp.165 milyar, berbeda dengan tahun sebelumnya hanya mencapai 105 milyar, ada kenaikan sekitar 57% saat ini,” ungkap Dwi.

Selain itu di sektor pajak BPHTB pun masih mengalami peningkatan, Lanjut Dwi, tahun 2020 pertama pandemi sekitar Rp. 300 milyar tetapi di tahun 2021 ini tetap mengalami peningkatan sebesar Rp. 357 milyar naik 19% walau kondisi pandemi saat ini sedang melonjak.

Baca Juga:  55.066 Paket Sembako di Terima Kota Tangerang dari Pemerintah Pusat

” Alhamdulillah, walau pun pandemi Covid-19 sedang meningkat dan beberapa perusahaan tutup, karyawan di PHK namun semangat membayar pajak terus meningkat,” tutur Dwi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menambahkan saat ini Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan anggaran untuk bertahan melawan pandemi, kondisi yang sangat sulit ketika masyarakat kita terpapar dan membutuhkan biaya harus terus memulihkan ekonomi. Sedangkan sektor-sektor Pajak sendiri mengalami pembatasan hingga .

” Situasi yang tidak mudah, pemerintah masyarakat dan sektor swasta harus terus bangkit melawan pandemi jangan sampai Kesehatan terpapar Ekonomi terkapar,” kata Soma.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakatnya percaya dengan pemerintah daerah, untuk kesehatan pun telah disiapkan Rumah Singgah Hotel Yasmine, Tiga Umum Balaraja, Pakuhaji dan RSU Tangerang. Saat ini Vaksinasi sedang dikebut agar mencapai 80% di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  PSBB di Tangerang Raya Berlanjut, Aturan Protokol Kesehatan Semakin Diperketat

” Terimakasih kepada masyarakat yang terus membayar pajak, kita berdampingan dengan pandemi Covid-19 untuk itu tetap Protokol Kesehatan dijaga, bangkit bersama,” ungkap Zaki.

Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pertanggal 24 Juni 2021, perkembangan Covid-19 diantaranya kasus konfirmasi meninggal 268 orang, Kasus suspek dirawat 20 orang, Kasus Konfirmasi total 12120 orang, kasus konfirmasi dirawat 159 orang, kasus konfirmasi isolasi 484 orang dan kasus konfirmasi 11209 orang.

Bapenda Kabupaten Tangerang dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang maka pertanggal 1 Juli 2021 pelayanan Aktifasi PBB tatap muka hanya dapat dilakukan di kantor UPT Pajak daerah.

Pembagian wilayah pelayanan UPT Pajak daerah antara lain, UPT 1 Tigaraksa melayani Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Cisoka, Cikupa dan Panongan. UPT 2 Balaraja melayani Kecamatan Balaraja, Kresek, Kronjo, Sukamulya, Gunung Kaler, Jayanti dan Mekar Baru. UPT 3 Rajeg melayani Kecamatan Rajeg, Sindang Jaya, , Mauk, Sukadiri dan Kemeri. UPT 4 Pakuhaji melayani Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur, Sepatan dan . UPT 5 Kelapa Dua melayani Kecamatan Kelapa Dua, Curug, , Pagedangan dan Cisauk.

Baca Juga:  Asyik Bercocok Tanam, Pasangan Diduga Selingkuh Terciduk Satpol PP