Beranda News

Ombudsman Banten Apresiasi Penanganan PPKM Mikro Polres Cilegon

Ombudsman Banten Apresiasi Penanganan PPKM Mikro Polres Cilegon

SERANG Pelitabanten.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah- langkah dan capaian yang diperoleh oleh Polres yang Dipimpin AKBP Sigit Haryono selalu Kapolres Cilego.

Kata Dedy, Sigit Haryono mendapatkan pin perak dengan katagori pengelolaan PPKM mikro yang paling epektif dalam pengelolaan tingkat Kota Kabupaten se pulau jawa.

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pin perak dalam rangka tahun pada 1 Juli 2021.”ucap Kepala , Dedy Irsan kepada awak .

Lanjut Dedy, penilaian yang dilakukan untuk menentukan penghargaan tersebut juga dilakukan oleh tim independen dari berbagai unsur yang . Sehingga, kata Dedy, Kapolri memberikan penghargaan kepada .

“Capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Situasi dan kondisi saat ini terus berjalan dinamis serta selalu berubah dalam waktu yang sangat cepat.”tutur Dedy.

Baca Juga:  Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan Polresta Tangerang

Sesuai kebijakan pemerintah saat ini, yang Sedang diberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Tujuanya untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 dan menurunkan angka penularan covid-19.

“PPKM Mikro di Bali dan Jawa untuk memulihkan dunia dan .”jelas Dedy.

Menurut Dedy, PPKM mikro yang selama ini diberlakukan khususnya di Pulau Jawa mengalami pengetatan,

“Polres-polres yang lain di Banten juga diharapkan dapat melaksanakan ke Polres Cilegon agar pengelolaan PPKM darurat untuk Wilayah Jawa Bali yang saat ini dilakukan bisa berjalan efektif dan efisien sesuai hasil yang diharapkan.”terang Dedy.