Beranda News

Gubernur: Pandemi Covid-19 Banten Sudah Darurat

Gubernur: Pandemi Covid-19 Banten Sudah Darurat
Gubernur Banten, Wahidin Halim. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com — Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, saat ini kondisi dan Pulau Jawa dalam darurat Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).

Maka, harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ungkap Gubernur dalam telekonferensi Rapat Implementasi PPKM Darurat Di Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang. Jum’at, (2//2021).

Masih menurut Gubernur Banten, tujuan pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat saat ini.

“Apa yang Bupati/Walikota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalah komplek lainnya,” jelasnya.

“Kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes. Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  Masa Transisi Kota Tangerang, Rumah Makan Akan Diberi Kelonggaran

Dikatakan, penutupan dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Dukungan TNI dan Polri sangat diperlukan.

Gubernur juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para agama dan masyarakat.

Sementara, di Provinsi Banten daerah yang masuk Zona Merah Kategori 4 adalah , Kota dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk Zona Merah Kategori 3 adalah , Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

“Saat ini rate di Provinsi Banten mencapai 5,44%,” ungkapnya.

Diakui Ati, saat ini kemampuan beberapa laboratorium gratis melemah karena semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR. Namun hal itu akan segera diatasi karena Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Jalan Alternatif Yang Longsor Desa Tanjung Burung Dibangun Dinas BMSDA 

Dijelaskan pula, untuk mengurangi penyebaran dan penularan Covid-19, daerah Zona Merah Kategori 3 akan diperlakukan sama dengan daerah Zona Merah Kategori 4.