Beranda News

PPKM Mikro, Polres Lebak Sekat Perbatasan Bogor

PPKM Mikro, Polres Lebak Sekat Perbatasan Bogor

LEBAK Pelitabanten.com – Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat, Polres Lebak Banten lakukan di perbatasan Cipanas, -Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra. Sabtu, (03/07/2021).

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, melakukan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Untuk itu sebagai tindak lanjut dari instruksi dari pemerintah pusat, kami Kepolisian Resort Lebak melakukan penyekatan di Jalan Raya Perbatasan Cipanas Kab. Lebak – Kab. Bogor Jawa Barat,” kata Teddy.

“Dimana penyekatan itu dilakukan guna mencegah masuknya masyarakat yang di luar Lebak. Sehingga dengan adanya penyekatan ini bertujuan untuk memfilter masyarakat,” lanjutnya.

Teddy menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Lebak harus menunjukkan kartu vaksinasi.

“Dalam kegiatan penyekatan ini, kami juga mensosialisasikan Kepada masyarakat untuk mobilisasi diharapkan menunjukan kartu vaksinasi, apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi akan diputar balikan kembali membawa kartu jika akan memasuki wilayah Kabupaten Lebak,” jelas Teddy.

Baca Juga:  Mencontek, Diskominfo Kota Samarinda Datangi Diskominfo Kota Tangerang

Teddy juga menambahkan dalam kegiatan penyekatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Kegiatan penyekatan ini kita dibantu oleh personel TNI, Personel dan personel dari BPBD,” tambahnya.

“Dan tidak lupa dalam melakukan kegiatan penyekatan ini, personel di lapangan juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas, serta juga membagikan ratusan kepada masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Teddy. (Bidhumas)