Beranda News

Lakukan Donor Darah, Arief Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Lakukan Donor Darah, Arief Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Lakukan Donor Darah di PMI Kota Tangerang. Selasa (3/8). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyambangi kantor Palang Merah () Kota Tangerang, meninjau ketersediaan dan proses donor darah yang dilakukan oleh masyarakat. Ia pun melakukan Donor Darah langsung di lokasi.

“Terima kasih sudah mau menyumbangkan darahnya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujar Arief kepada salah satu di kantor , Jalan Mayjen Sutoyo No.15, Sukarasa, Tangerang, Selasa (3/8/2021).

Wali Kota mengungkapkan saat ini permintaan darah di berbagai rumah sakit baik milik maupun swasta cukup tinggi sedangkan stok darah yang ada sangat terbatas, terlebih kebutuhan donor plasma konvalesen yang dibutuhkan untuk terapi tambahan penyembuhan pasien Covid-19 (Corona Disease 2019).

“Jadi kami mengajak kepada penyintas Covid-19 agar mau menyumbang plasma darahnya, agar yang saat ini masih berjuang untuk bisa tertolong,” ajak Arief.

Baca Juga:  Binmas Polsek Jatiuwung Raih Penghargaan Polda Metro Jaya

Arief juga mengapresiasi para penggiat kemanusiaan di PMI Kota Tangerang dalam membantu masyarakat di Kota Tangerang terkait urusan ketersediaan darah.

“Semoga dengan saling membantu, banyak masyarakat yang terselamatkan,” pungkas Wali Kota.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus rutin melakukan donor darah untuk membantu PMI Kota Tangerang dalam memenuhi kebutuhan stok darah.

Lanjut Oman dalam kegiatan Donor Darah itu, pihaknya tetap menjalankan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan pengecekan suhu bagi para pendonor yang ingin mendonorkan darahnya.

Oman juga mengajak, bagi masyarakat yang pernah terpapar Covid-19, untuk terus membantu PMI dalam melakukan donor Plasma Konvalesen.

Donor ini, di khususkan bagi masyarakat yang sudah pernah dinyatakan positif Covid-19 serta dinyatakan sembuh dan yang akan diambil plasmanya untuk penawar pasien yang masih terpapar Covid-19.

Baca Juga:  KPUD Cilegon Menetapkan Pasangan Iman Edi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

“Untuk plasma Konvalesen, di khususkan untuk pasien yang dinyatakan sembuh. Jarak donor plasma ini adalah 2 Minggu, setelah orang tersebut dinyatakan sembuh atau negatif . Jadi bagi masyarakat yang sudah sembuh, kami persilahkan untuk melakukan donor plasma Konvalesen,” tutupnya.