Beranda News

Diduga Oknum Lembaga Nakal, LBH Perjuangan Tagih Hutang Piutang Usaha Galon

Ilustrasi hutang piutang.
Ilustrasi hutang piutang.

, Pelitabanten.com– Salah satu oknum Lembaga berasal dari Desa Tamansari, , melakukan tindakan tidak baik dan mempermainkan soal hutang piutang. Hal itu diungkapkan oleh Bung Yos saat diwawancarai oleh awak . Pada Kamis (12/08/2021).

Bung Yos, yang juga korban usaha galon merasa dirugikan oleh janji-janji yang disampaikan oleh Oknum Lembaga berinisial (N) dan berinisial (A) yang sudah tidak melakukan itikad baik.

“Dalam waktu 2×24 Jam Inisial (N) dan berinisial (A) tidak membayar hutang piutang maka pihaknya akan melakukan dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” ujarnya.

“Kejadian janji yang sudah dilakukan oleh inisial A berawal pada tanggal 29/07 bulan lalu, Ia janji akan membayar, dan hingga saat ini Bulan belum juga bayar. Memang nominalnya tidak begitu besar, akan tetapi cara dan etika nya tidak menunjukan perilaku yang baik. Itu membuat persoalan ini menjadi memanas,” lanjutnya.

Baca Juga:  Hadiri Milad IMC ke-XIII, Ini Pesan Moral Ketua Umum Organisasi GEMARI

Bung Yos yang juga lembaga Komunitas Juang dan bagian dari Lembaga Perjuangan merasa dirugikan oleh oknum yang berinisial (N) dan berinisial (A) karena dijanjikan akan membayar hutang sudah 1 bulan lebih pihaknya belum membayar.

“Kita tunggu saja oknum N dan Oknum A, apabila tidak melakukan pembayaran, maka akan kita somasi dan dibawa permasalahan ini keranah hukum,” tutupnya (MIR).