Beranda News

Perbaikan Jalan Taman Royal Warga Sepakat Tunggu Putusan Pengadilan, Sachrudin: Harus Bersabar

Perbaikan Jalan Taman Royal Warga Sepakat Tunggu Putusan Pengadilan, Sachrudin: Harus Bersabar
BAHAYA BAGI WARGA YANG MELINTAS: Jalan Perumahan Taman Royal Yang Rusak Belum Diperbaiki. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Protes warga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk menepati janji perbaikan Jalan Perumahan Taman Royal, Cipondoh dengan melakukan aksi tebar ikan lele pada Selasa, (17/8) kemarin disebut 16 Taman Royal, Budi Haryono bukan warga asli Perumahan tersebut.

Pasalnya, kata Budi warga perumahan Taman Royal sudah bertemu dengan pihak Pemkot Tangerang yakni dan Sekda Kota Tangerang.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkot sudah menyiapkan anggaran perbaikan tetapi memang harus menunggu putusan Pengadilan Negeri () Tangerang.

“Kita juga sudah dibantu oleh Pak Wakil Walikota dan pak Sekda pada saat patungan, kita bukan tidak bisa melakukan perbaikan keseluruhan. Tetapi, memang kita menunggu tanggung jawab pengembang. Sampai saat ini belum ada tanggung jawab, dan kita akan tunggu putusan pengadilan agar Pemkot bisa melakukan perbaikan,” tutur Budi saat bertemu wartawan. Rabu, (18/8/2021).

Baca Juga:  Proyek Fasos-Fasum Kota Tangerang, Kontraktor Diminta Teliti dan Cermat

Mengenai ada beberapa warga yang melakukan kemarin, Jelas Budi kembali itu bukan merupakan warga asli perumahan Taman Royal karena warga Taman Royal sendiri sudah sepakat menunggu putusan pengadilan agar Pemkot Tangerang bisa melakukan perbaikan.

“Pada prinsipnya, warga Taman Royal tidak ada yang melakukan aksi kemarin, menuntut Pemkot Tangerang. Saya tidak tahu warga mana yang melakukan aksi tersebut, intinya kami menunggu keputusan pengadilan agar bisa diambil alih Pemkot Tangerang untuk bisa dilakukan perbaikan,” tukasnya.

, Wakil saat ditemui Pelitabanten.com mengatakan, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan yang ada di Taman Royal tersebut.

Akan tetapi, jelas Wakil, bahwa statusnya belum ada putusan dari pengadilan mengenai perbaikan jalan rusak itu.

“Sebenarnya kita sudah mau perbaiki, tetapi terkendala dengan belum adanya putusan dari pengadilan yang memutuskan bahwa Pemkot Tangerang boleh melakukan perbaikan itu. Jika kita melakukan perbaikan tanpa ada putusan tersebut, nantinya akan ada temuan,” ujarnya saat ditemui Tangerang di Puspemkot Tangerang, Rabu (18/8) sore.

Baca Juga:  Ustadz Sukmada Abduh Ajak Jama'ah Pengajian Musholla Al Makmur Sambut Bulan Ramadhan dengan Ibadah

Sachrudin menambahkan, sebelumnya warga Taman Royal sendiri juga sudah melakukan perbaikan dengan cara swadaya patungan. Hal tersebut, untuk bisa memberikan kenyamanan kepada warga Taman Royal dan juga masyarakat yang melintas di Jalan Taman Royal.

“Waktu patungan, saya dan pak Sekda ikut patungan secara mandiri dan bukan dari anggaran Pemkot Tangerang. Kalau bicara dampak, saya juga berdampak secara fisik dan secara moral. Karena, jalan rusak tersebut dekat dengan rumah saya,” tutur Sachrudin.

Ia berharap, warga harus bersabar karena memang tidak bisa langsung dilakukan perbaikan. Nanti, jika sudah ada putusan pengadilan maka langsung akan dilakukan perbaikan.

“Saya berharap, masyarakat memahami saat ini masih proses. Jika sudah selesai dan ada putusannya maka akan segera dilakukan perbaikan. Saya juga ingin dilakukan perbaikan, demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, hingga kini Pemkot Tangerang belum bisa melakukan perbaikan jalan tersebut, lantaran belum ada putusan yang pasti dan belum ada aset Fasos Fasum yang dimiliki pihak pengembang Taman Royal kepada Pemerintah kota Tangerang.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Tangerang Ajukan 63 Pelanggar Perda ke Sidang Tipiring