Beranda News

Polisi Ungkap Tawuran Remaja Hingga Putus Tangan di Tangerang

Polisi Ungkap Tawuran Remaja Hingga Putus Tangan di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Merilis Pengungkapan Pelaku Tawuran Yang Mengakibatkan Korban Putus Tangan di Karawaci. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Terkuak identitas dua kelompok yang melakukan tawuran di , sampai korbannya putus pada bagian telapak tangannya.

Sebelumnya diberitakan sebuah video di sosial memperlihatkan sebuah potongan tangan tergeletak dikawasan Cimone, Kecamatan Karawaci, Rabu (11/8/2021) dini hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, potongan tangan tersebut merupakan dari tawuran dari dua kelompok remaja tanggung.

Kota pun mengungkap identitas dua kelompok yang menyebabkan korban luka parah. Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone).

Metro Tangerang Kota, mengatakan, peristiwa tawuran itu awal mulanya kedua kelompok ini saling tantang di media sosial Instagram.

“Terjadi pada tanggal 11 dini hari, mereka berkumpul antar kelompok dan kedua pihak saling menyerang dari kegiatan saling menyerang,” ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021)

Baca Juga:  Kumuh dan Bau, Bersih-Bersih Kali Sipon Akankah Sadarkan Masyarakat?

Deonijiu menambahkan, kedua belah kelompok remaja tanggung itu pun menggunakan berbagai jenis senjata tajam. Mulai dari pedang samurai, celurit berukuran luar biasa sebab panjangnya sampai 1,5 meter.

“Ada korban di mana korban ada dua orang yaitu satu lengannya telapak tangan putus dan satu jari putus,” paparnya.

Deonijiu menjelaskan, keluarga korban pun tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya ditangkaplah tersangka berinisial AYP dan MS yang melukai korban menggunakan celurit berukuran besar itu.

“Berlanjut dari situ unit melakukan olah TKP dan pendalaman, sehingga tertangkap pelaku berawal dari laporan orang tua korban bahwa anaknya kena bacok,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus pun sekarang memastikan kalau potongan tangan tersebut merupakan korban tawuran.

Baca Juga:  Ketua PWI Banten Minta JTR Cerdas Dalam Sajikan Berita

“Penemuan tangan itu diduga memang karena tawuran antar pemuda. Kejadian terjadi hari Rabu (11/8) pukul 04.00 WIB,” terangnya.

Ia menuturkan, dihari yang sama Polsek Karawaci langsung menggeruduk rumah sakit yang disinyalir merawat korban tawuran tersebut. Saat diperiksa, ditemui ada dua korban di sana, satu jarinya putus dan satu lagi tangannya putus.

“Laporannya ada dua remaja yang mengalami luka di bagian tangannya. Salah satunya putus tangan sebelah kanan. Lalu satunya lagi kehilangan beberapa jari,” ujar Bagin.

Informasi yang berkembang pun tawuran tersebut berawal dari saling tantang di Instagram.

“Awalnya dari chat janjiannya melalui Instagram,” katanya

Atas informasi tersebut, lanjut Bagin, pihak Polsek Karawaci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, berhasil menemukan sepeda motor yang sempat viral kareja dijoknya terdapat tangan putus.

“Kendaraan tersebut sudah kita amankan dari pemilik,” ucapnya.

Baca Juga:  Pabrik Pembuatan Tramadol Palsu di Tangerang Digerebek Polisi

Kata Bagin, Polsek Karawaci juga sudah mengamankan beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Potongan tangan pun sudah ditemukan dan sudah diperiksa oleh pihak forensik.

“Kita sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tawuran tersebut. Untuk potongan tersebut sudah berhasil kita temukan semalam,” tutupnya.