Beranda News

KBB Selenggarakan Penyuluhan Tata Naskah Dinas bagi OPD di KabupatenLebak

KBB Selenggarakan Penyuluhan Tata Naskah Dinas bagi OPD di KabupatenLebak

Lebak, Pelitabanten.com – Kantor Bahasa Provinsi menyelenggarakan Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Lebak yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, AP.M.Si. Kegiatan itu diikuti oleh 50 peserta bersemuka dan 100 peserta secara daring yang berasal dari perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Lebak, bertempat di Aula , Selasa-Rabu (14-15//021).

Tujuan penyuluhan itu sendiri adalah menyosialisasikan kaidah-kaidah kebahasaan ke berbagai lapisan masyarakat, salah satunya perangkat daerah. “Penyuluhan sebagai bagian dari kegiatan pembinaan bahasa dan memiliki tujuan (1) untuk mempertahankan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra Indonesia,(2) meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia, dan (3) meningkatkan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia,” ujar Kepala Halimi Hadibrata.

Baca Juga:  HMI Komisariat Unsera Kecam Turnamen Mobile Legends UKM Akustik

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, AP., M.Si. menyampaikan apresiasi atas atensi dan faslitasi Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan yang menjelaskan pengetahuan kebahasaan jarang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Kegiatan sosialisasi yang pernah dilaksanakan hanya seputar tata naskah dinas. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat mengambil ilmu dari kegiatan penyuluhan ini kemudian mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini di lingkungan kerja masing-masing.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan praktisi bahasa. Materi tentang tata naskah dinas disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Lebak, Agus Nugraha, . Pengetahuan kebahasaan meliputi ejaan, bentuk pilihan kata, kalimat, dan paragraf serta bahasa dalam surat dinas disampaikan oleh Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., .