Beranda Bisnis

Bioskop di Kota Tangerang Mulai Diizinkan Kembali Dibuka

Bioskop di Kota Tangerang Mulai Diizinkan Kembali Dibuka
DITUTUP: Mulai Diizinkan, Bioskop XXI Tangcity Mall Siap Kembali Dibuka. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Berdasarkan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 42 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 20 September mendatang.

Kini, Kota Tangerang masih ditetapkan di PPKM Level 3 dengan sejumlah pelonggaran baru.

Plt Asda I, Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengungkapkan Kota Tangerag masih di level 3.

Kata Dia walau secara angka-angka indikator PPKM covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.

“Namun, karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru,” ungkap Said, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).

Ia pun menjelaskan, salah satu kelongaran yang diberikan yaitu bioskop yang kini diizinkan buka dengan tujuh ketentuannya.

Mulai dari, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.

“Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C didalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada,” tegas Said.

Sementara itu, dilokasi yang berbeda Plt Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Dini Anggraeni menjelaskan assesmen atau indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan.

Jelas dr Dini, Mulai dari transmisi komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah ditingkat satu dengan 5,54 persen, rawat inap RS ditingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.

“Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang ditingkat sedang. Diantaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing ditingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatmen ditingkat memadai dengan 8,17 persen,” jelas dr Dini.

Lanjutnya, dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang. Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.

“Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi yang terus bertambah, jadi jangan euphoria berlebihan. Kami imbau, masyarakat harus menerapkan 5M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot Tangerang terus gencarkan 3T,” katanya.