Beranda News

Dinsos, Penerima RTLH di Pandeglang Harus Tepat Sasaran

Dinsos, Penerima RTLH di Pandeglang Harus Tepat Sasaran

PANDEDLANG, Pelitabanten.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten pastikan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tepat sasaran dan tak ada penyelewengan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah  saat melakukan sosialiasi bantuan RTLH kepada pendamping TKSK, Selasa 15 September 2021.

“Pokonya anggaran untuk Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH-red) di Pandeglang tak boleh ada penyelewengan dan harus benar-benar yang membutuhkan, sehingga bisa tepat sasaran dan tak muncul masalah dikemudian hari.”kata Kadinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah saat memberikan pengarahan ke TKSK Kecamatan di Aula, Selasa (15/9) di Pandeglang.

Disinggung seandainya ada yang belum terdata tapi tak dapat bantuan RTLH, kata Nuriah, pihaknya meminta agar TKSK mau memperjuangan warga tersebut. Menurut Nuriah, persoalan tersebut biasanya muncul karena belum memiliki e-.

Dikatakan Nuriah, kerikteria warga yang bantuan RTLH ialah kondisi inding dan/atau atap dalam kondisi dan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni.

Baca Juga:  Pleno Terbuka KPU Kota Tangerang Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 1.027.522

“Jadi perbaikan datanya harus benar-benar dilakukan dan kalau ada warga miskin yang membutuhkan bisa pengajuanya lewat musyawarah desa.”jelas berkacamata tersebut.

Dijelaksan Nuriah, untuk di Pandeglang sendiri terdapat 887 unit yang nantinya masuk ke RTLH 2021. Sementara, untuk nilai bantuan tersebut masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan mendapatkan sebesar Rp 7,5 juta.

Nuriah menyebut, agar pembangunannya tepat sasaran, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan, verifikasi dan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Karena uang RTLH per KPM minim, kata Nuriah, untuk teknis pemangunan dilakukan dengan swadaya setempat dengan monitoring dari TKSK dan pelaksanaanya dari .

“Saat ini lagi pendataan, verifikasi dan validasi data supaya tepat. Nanti kita sandingkan dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).”ucap Nuriah.

Salah seorang TKSK Kecamatan Cadasari, Encep (28) tahun mengaku piahknya telah melakulan upadate data terbaru untuk warga yang akan menerima bantuan RTLH di wilayahnya. Kata Encep, untuk penerima RTLH diperioritaskan warga yang memang belum pernah menerima bantuan bedah rumah.

Baca Juga:  Kisah Pasangan yang Hidup Tanpa Ikatan Pernikahan Berakhir di Meja Hijau

“Jadi penerima RTLH harus warga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mereka belum pernah mendapatkan bantuan RTLH, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan perbaikan rumah lainnya. Kita pastikan juga mereka yang memiliki rumah tanah sendiri dengan dibuktikan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan dari selaku PPAT.”terang Encep.