Beranda News

49 Nyawa Melayang, Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Dicopot

49 Nyawa Melayang, Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Dicopot
Kepentingan Pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh Dinonaktifkan. Jum'at (17/9). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Berbuntut panjang, Kepala Lapas () Kelas 1 Tangerang Victor Teguh akhirnya dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya. Pada Jum’at (17/9/2021).

Pencopotan Kalapas tersebut merupakan buntut dari kebakaran hebat yang melanda lembaga pemasyarakatan paviliun Blok C2 pada Rabu, (8/9) lalu.

Nahas, 49 nyawa melayang dalam malapetaka itu, 72 lain harus mendapatkan penanganan medis akibat luka bakar.

Dinonaktifkan Kalapas Kelas 1 Tangerang tersebut diungkapkan Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bahwa Victor Teguh dinonaktifkan dari jabatan guna kepentingan proses pemeriksaan.

“Dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan Inspektorat jenderal ,” ujar Rika.

Victor Teguh dicopot dari jabatan mulai hari ini. Jum’at 17 September 2021, selanjutnya Rika menyampaikan, Kapala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nirhono Jatmokoadi ditunjuk langsung sebagai pelaksana tugas harian (Plt) Kepala mengantikan Viktor.

Baca Juga:  Jadi 45, Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah Satu

“Mulai hari ini Lapas Kelas 1 Tangerang ditanggung jawabkan kepada Kapala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nirhono Jatmokoadi,” tutupnya memberi keterangan kepada .

Diinformasikan sebelumnya, kebakaran terjadi dalam lapas Blok C2 yang dihuni sebanyak 122 binaan atau narapidana. dijelaskan bahwa satu kamar diisi oleh 2 orang, 3 orang dan bahkan ada yang sampai 5 orang tahanan.

Malapetaka yang terjadi pada pukul 01.45 WIB dinihari menewaskan 41 narapidana, 8 lainnya menyusul setelah mendapatkan perawatan di ICU Kabupaten Tangerang karena menderita luka bakar yang sangat serius.