Beranda News

Dianggap Pungut Biaya Vaksinasi di Jayanti, Ketua PMI Kabupaten Tangerang: Itu Asumsi Sesat Gak Benar

Dianggap Pungut Biaya Vaksinasi di Jayanti, Ketua PMI Kabupaten Tangerang: Itu Asumsi Sesat Gak Benar
Soma Atmaja, Ketua PMI Kabupaten Tangerang.(Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com  – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang, , angkat bicara mengenai kasus Jayanti yang dianggap mencari keuntungan dengan melakukan penukaran kupon donasi Bulan Dana dengan nomor antrean .

“Bulan Dana PMI adalah kegiatan rutin PMI di seluruh Indonesia untuk membantu kegiatan di bidang kemanusiaan. Jadi kalau ada asumsi memungut biaya vaksin, itu menyesatkan. Karena tidak ada kewajiban masyarakat yang divaksin untuk membayar,”kata Soma Atmaja, Senin (04/10/2021).

Namun di samping itu, Soma menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, menjelaskan bahwa kegiatan kemanusiaan berupaya untuk mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.

Menurutnya, berdasarkan UU tersebut PMI diperbolehkan untuk melakukan penggalangan dana. Mengingat, dengan dana tersebut nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk pelayanan, seperti kegiatan , bantuan kepada korban bencana alam, sebagainya.

Baca Juga:  PMI Luncurkan Aplikasi Atlas di Kabupaten Tangerang untuk Tingkatkan Ketahanan UMKM

“Adapun PMI Kabupaten Tangerang melakukan transparansi secara berkala atas bantuan dari masyarakat dan di setiap tahunnya, pun sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terlebih dulu oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Bulan Dana PMI juga akan dilakukan di seluruh daerah Kabupaten Tangerang. Hanya saja, PMI cabang diimbau agar tidak melakukannya pada saat kegiatan vaksinasi.

“Saya berharap agar masyarakat dapat memahami kerja keras PMI selama ini terlebih di masa pandemi COVID-19. Kami tidak mengharapkan apapun, hanya yang solid dari seluruh elemen masyarakat, bukan malah meributkan sesuatu yang tidak konstruktif,” tuturnya.