Beranda News

Mobil Mazda Tabrak Pengendara Ojek Online Hingga Tewas di BSD

Mobil Mazda Tabrak Pengendara Ojek Online Hingga Tewas di BSD
Pengendara ojek online tewas seketika tertabrak mobil Mazda B 1643 CKY di depan ruko perkantoran Foresta Business Loft 2, Jalan BSD Raya Utama nomor 21, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/4/2017) siang.

TANGERANG, Pelitabanten.com – Pengendara ojek online tewas seketika setelah mengalami kecelakaan dengan pengendara mobil Mazda B 1643 CKY di depan ruko perkantoran Foresta Business Loft 2, Jalan Raya Utama nomor 21, , Kabupaten Tangerang, Jumat (21/4/2017) siang.

Korban diketahui bermama Budiyanto, seorang pengendara GOJEK, warga asal Kampung Mangga RT 11 / RE 03 Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Utara. Korban saat itu sedang mengirim paket atau GO SEND.  Dengan mengendari sepeda motor Honda Supra nopol B 3986 UAD.

“Motor korban terpental, jari-jari roda sampai terlepas. Mobil Mazda juga terbalik. korban tewas di lokasi, sempat terseret hingga 100 meter,” ujar Heri, saksi mata, yang berprofesi sebagai  seorang security di BSD. Jumat (21/4/2017)

Dia mengatakan kronologis tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.00. Saat itu, korban yang mengendarai motor sedang memutar arah di depan ruko Foresta Business Loft 2.

Baca Juga:  Jangan Mudik, ASN Hanya Dapat Satu Hari Cuti Bersama Lebaran

Sementara dari arah Froggy,  di Jalan BSD Raya Utama, mobil sedan Mazda berwarna hitam melaju dengan kecepatan sangat tinggi.

“Brak terjadi lah kecelakaan itu,” katanya.

Mobil tersebut sempat menabrak separator jalan, kemudian menabrak pohon dan tiga hiasan bola yang terpasang ditengah separator jalan tersebut.

“Mobilnya sempat terguling dan kembali ke posisi awal kemudian berhenti setelah menabrak pohon,’ tambahnya. Korban tewas ditempat, sementara pengemudi Mazda hanya mengalami luka ringan.

Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin mengatakan di dalam mobil Mazda tersebut terdapat empat penumpang. Dikemudikan oleh AM yang beralamatkan di Cluster Primer Rrsidence RT 03 / RW 07 Kelapa Indah, , .

” AM berusia 17 tahun sebagai mahasiswa,” ucapnya.

Polisi melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. Terdapat banyak bercak darah di lokasi kejadian tersebut.

Baca Juga:  Perkim Pastikan Bangunan di Kavling DPR Ilegal

“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraannya sudah diamankan di Mapolsek Pagedangan,” kata Hedwin.