Beranda News

Komplotan Pembobol Gudang PT Transmarco di Karawaci Diringkus Polisi

Komplotan Pembobol Gudang PT Transmarco di Karawaci Diringkus Polisi
Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Komplotan Pembobol Gudang PT TRANSMARCO. foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Lima pelaku pembobolan milik PT TRANSMARCO di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, pada Minggu, 26 September 2021 lalu, diringkus Satuan Reserse (Sat ) Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota.

Komplotan maling ini ditangkap pada tanggal 23 Oktober 2021 lalu, beserta sejumlah barang bukti berupa Laptop, berangkas, Sepatu, dan Tiga unit milik para pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, para komplotan spesialis bobol gudang ini saat mendatangi lokasi berboncengan menggunakan .

Kapolsek Karawaci, Komisaris Polisi Bagin Efrata Barus mengatakan, komplotan ini berhasil diringkus berdasarkan dari penyelidikan dan pengembangan melalui rekaman CCTV, dalam rekaman para tersangka berinisial AA, DD, AR, EA, dan MRD ini datang secara bersamaan menggunakan tiga unit motor.

“Setelah menerima , tim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk dilakukan penyelidikan, di lokasi kami menemukan beberapa barang bukti linggis, tang, berangkas yang sudah dalam kondisi dibuka paksa, 5 dari pelaku berhasil kami ringkus,” ungkap Kompol Bagin dalam konferensi pers yang digelar aula Mapolsek. Selasa, (2/11/2021) sore.

Baca Juga:  Polsek Karawaci Mengamankan Sembilan Pemuda Diduga Preman yang Meresahkan Masyarakat

Kapolsek menjelaskan pelaku pembobolan ini dalam rekaman CCTV berjumlah 8 orang, namun ketiga pelaku lain yaitu Komar, Padil dan Gugun masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lanjut Bagin, komplotan ini masuk dengan cara membobol tembok belakang gudang. 17 unit Laptop berbagi merk berhasil digasak, termasuk enam pasang sepatu merk CAT, dan uang tunai senilai Rp.16 juta di dalam brangkas.

“Uang tunai dibagi rata Rp2 juta perorang, sebagian barang bukti lainnya sudah dijual para pelaku dan sisanya kita amankan,” jelasnya.

Kata Bagin, selain spesialis pembobol gudang, komplotan ini juga dikenal sebagai komplotan bajing loncat pelaku barang-barang berharga pengendara truk dijalan raya.

“Komplotan ini pernah di tangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021 di wilayah Bandung Jawa barat,” ungkap Bagin.

Baca Juga:  Terjadi Penjambretan Di Jatiuwung, Polsek Karawaci Langsung Bergerak

Kini para tersangka mendekam di sel Mapolsek karawaci. barang bukti pun diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.