LEBAK, Pelitabanten.com– Sebanyak 25 warga Desa Margatirta yang seharusnya memperoleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak di bagikan oleh pihak Desa Margatirta selama kurun waktu dua tahunan. Hal itu terjadi pada saat tahun 2019 hingga pelaksanaan Pilkades Tahun 2021. Pernyataan itu di ungkapkan oleh salah satu perwakilan warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Atin Priatna, pada Jum’at (3/12/2021).
Atin menjelaskan bahwa sebanyak 25 warga tersebut merupakan masyarakat miskin yang hak kesehatan atau perlindungan kesehatan di dzolimi oleh pihak Desa Margatirta.
Diketahui bahwa BPJS PBI merupakan jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang iurannya dibayar Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Berdasarakan data yang diperoleh Atin dari Dinas Sosial Tahun 2021 sebanyak 1.482 orang yang seharus nya memperoleh BPJS PBI pada tahun 2019 namun belum diterima oleh masyarakat miskin. Berdasarkan hasil investigasi warga di lapangan ditemukan sebanyak 25 orang yang diketahui kartu BPJS PBI nya tidak di bagikan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Data ini mungkin bisa bertambah atau Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyidikan di lapangan mungkin saja bisa bertambah datanya,”ujar Atin.
Berdasarkan laporan itu Atin akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Ya dengan kedzoliman ini, saya akan melawan dan sebagai perwakilan dari warga. Saya akan melaporkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Oknum Desa Margatirta kepada pihak berwajib,” ungkap Atin.
“Besok, Sabtu (04/12) pihaknya beserta para Warga Desa Margatirta akan melaporkan kepada pihak Polres Lebak,” lanjutnya.
Di konfirmasi awak media pihak Dinas Sosial belum memberikan tanggapan prihal kasus ini. Awak media masih menggali informasi lebih lanjut tentang pemberitaan ini. (MIR)