Beranda News

Libur Natal dan Tahun Baru, Operasi Kamtibmas di Tangerang Setiap Malam

Libur Natal dan Tahun Baru, Operasi Kamtibmas di Tangerang Setiap Malam
Giat Operasi Kamtibmas Setiap Malam Digelar di Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Mencegah gangguan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terlebih mendekati hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru). , Kota Tangerang bersama tiga pilar kembali meningkatkan operasi pengawasan pada malam hari.

“Tramtib Kecamatan, jajaran dan stakeholder lainnya sudah beberapa hari ini sepakat melakukan operasi malam. Menjaga, mengimbau hingga membubarkan mereka yang dianggap meresahkan atau melanggar prokes,” ungkap Katrina Iswandari, Camat Batuceper, ditemui Selasa (/12/2012).

Ia pun menuturkan, operasi malam hari akan berlangsung setiap hari, hingga waktu yang belum ditentukan. Khususnya diakhir pekan, mulai malam sabtu hingga malam senin. Malam di akhir pekan dinilai lebih tinggi mobilitas masyarakatnya, terutama golongan kaula muda.

“Mulai dari tempat makan pinggir jalan, cafe, restaurant, hingga sudut kota yang berpotensi keramaian malam hari. Semua disisir petugas, ada jajaran kepolisian juga yang ikut untuk siap melakukan tindakan jika terlihat ada pelanggaran kriminal,” tegasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tangsel Lakukan Patroli Rutin Setiap Malam

Ia pun mengimbau, bagi seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Batuceper untuk bijaksana dalam beraktivitas diluar rumah, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru ini.

“Ikuti aturan-aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maupun Kota Tangerang. Petugas bersiap dilapangan untuk menegur atau menindak mereka yang melanggar. Semua untuk kebaikan bersama, untuk menghindari penularan virus covid-19,” imbaunya.

sebagai informasi tambahan, dikutip Pelitabanten.com dari PMJ News, Pemerintah pusat resmi membatalkan PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan melakukan revisi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).

Pembatalan PPKM level 3 jelang Nataru itu dikonfirmasi secara langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah mengizinkan kapasitas maksimal 75 persen untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan lain.

“Hanya untuk orang dengan kategori hijau, di aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini. Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga:  Sweeping Satpol PP 24 Jam, Pemulung Dilarang Beraktivitas di TPA Rawa Kucing