Beranda News

Ketua Komisi I DPRD Lebak Dukung Polres Lebak Usut Kasus Desa Margatirta

Puluhan Warga Desa Margatirta datangi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak.
Puluhan Warga Desa Margatirta datangi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak.

LEBAK, Pelitabanten.com – Puluhan masyarakat Desa Margatirta mendatangi Ketua Komisi I di ruangan Fraksi . Puluhan masyarakat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan-dugaan yang merugikan masyarakat, pada Senin (13/12/2021).

Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, membawa berkas-berkas yang diberikan kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, H. Enden Mahyudin.

Atin Priatna, warga Desa Margatirta menyampaikan kasus dugaan yang telah dilaporkan kepada Polres Lebak pada Sabtu (4/12) lalu. Kini meminta Komisi I DPRD Kabupaten Lebak yang juga bagian dari Pemerintahan.

“Kedatangan kami, meminta dukungan agar pihak Polres Lebak segera menuntaskan kasus dugaan Kartu BPJS PBI yang merupakan BPJS yang diberikan kepada ,” ujarnya.

H. Enden Mahyudin, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak menerima kedatangan aspirasi warga Desa Margatirta.

dan pemberkasan sudah kami terima, dan kami mendorong pihak Polres Lebak untuk segera menuntaskan kasus di Desa Margatirta,” ungkapnya di ruangan , DPRD Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Salam Literasi dari Gubernur Banten untuk Pegiat Perpustakaan

H. Enden Mahyudin juga meminta agar hak-hak masyarakat miskin untuk segera di bagikan. Data yang diterima ada 1842 BPJS PBI yang harus diterima masyarakat, hal ini tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin.

“Tidak ada alasan yang di benarkan, Kades tidak memberikan kartu BPJS PBI, untuk warga miskin, mereka butuh, dan saya tidak paham pola pikir Kades tersebut. Saya selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak yang membidangi Pemerintahan akan mengawal kasus Desa Margatirta, dan bila perlu kami juga akan melakukan dengar pendapat dengan Pemerintahan Desa Margatirta,” tuturnya. (MIR)