Beranda News

Kota Tangerang Jelang Nataru, Tempat Ibadah dan Hiburan Diawasi Ketat

Kota Tangerang Jelang Nataru, Tempat Ibadah dan Hiburan Diawasi Ketat
Polres Kota Tangerang Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Tempat Ibadah dan Hiburan Diawasi Ketat. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Menghadapi perayaan 2021 Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Metro akan menyiapkan rangkaian rencana pengawasan dan secara ketat.

Sejumlah tempat ibadah dan lokasi hiburan yang disinyalir bakal menimbulkan keramaian akan diawasi secara ketat oleh petugas 3 pilar (TNI-Polri dan ).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat di temui Pelitabanten.com, Selasa, (14/12/2021) di kantornya.

“Kami akan mengawasi dan mengamankan aktifitas masyarakat pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. pelaksanaan pengamanan akan dilakukan mulai tanggal 22 2021 hingga 2 Januari 2022,” kata Deonijiu.

Kata , setiap langkah pengamanan dan pengawasan yang akan diambil dilakukan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Semua dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat agar tidak terlalu ueforia ditengah situasi Pandemi covid-19 termasuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yaitu Omicron,” jelasnya.

Baca Juga:  Natal dan Tahun Baru 2022, Alun-Alun Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lanjut Kapolres, Kami juga akan menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tetap dirumah, deteksi juga akan dilakukan ditingkat RT dan RW untuk mengetahui keberadaan warganya pada saat liburan Nataru.

“Ada juga beberapa yang akan kami awasi supaya tidak terjadi penumpukan masyarakat,” katanya.

Terkait pada pelaksanaan ibadah Misa Natal 2021, Polres Metro Tangerang Kota rencananya dalam satu dua hari ke depan akan mengumpulkan para pastur dan pendeta, agar mereka membuat dan menjalankan manajemen ibadah dengan tetap menjaga protokol (Prokes).

“Tujuannya untuk menyepakati Pembatasan jumlah masyarakat dalam kegiatan ibadah Natal nanti,” ujarnya.

Ditanya soal adanya penyekatan, Deonijiu menjelaskan belum ada perintah dari pemerintah pusat. tapi, Polres Metro Tangerang Kota hanya akan mendirikan atau pos-pos pantau, jika ditemukan penumpukan masyarakat akan dilakukan langkah dan himbauan agar menghindari kondisi tersebut.

Baca Juga:  Nataru, Tangcity Mall Hadirkan Nutcracker Musical Story di Event Merry Cookieland