KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Mewujudkan kota layak huni atau Liveable, dengan hunian yang layak bagi warganya. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman kembali menghadirkan program bedah rumah.
Di mulai sejak tahun 2014 hingga tahun 2021, tercatat Dinas Perkim telah membedah sebanyak 7.032 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kota Tangerang dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.
“Untuk tahun 2021 kami membedah 350 unit rumah di 44 kelurahan. 200 rumah pada anggaran murni dan 100 rumah di Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Yang ABT ini rumahnya masih on proses,” ujar Tatang Sutisna, Kepala Dinas Perkim, Rabu (15/12/2021) di Puspem Kota Tangerang.
Terkait pembiayaan, berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Dengan total bantuan sebesar Rp 20 juta per/unit yang diperuntukan bagi pengadaan material, upah tukang dan biaya lainnya.
“Dana tersebut merupakan stimulan, jadi kalo kerabat ataupun tetangga mau menyumbang silakan. Karena memang program ini berbasis gotong royong masyarakat,” kata Tatang.
Andiyanto, warga Kelurahan Tanah Tinggi yang berprofesi sebagai pedagang es pun mengucap syukur atas bantuan yang diberikan Pemkot Tangerang kepada dirinya dan keluarga. Sebab dengan bantuan ini, keluarganya dapat tidur dan tinggal secara nyaman.
“Kalo dulu selalu was-was, apalagi kalo hujan. Namun, sekarang udah lega karena rumah juga udh bagus, atapnya udah ga bocor lagi. Terima kasih untuk Pemkot Tangerang atas program bedah rumah,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Andi Lubis, warga Tanah Tinggi. “Jadi memang awalnya rumah ini udah rubuh, mau bangun (renovasi) juga ga ada biaya apalagi lagi pandemi seperti ini. Ya Alhamdulillah ada program ini. Saat ngurus pengajuannya pun gampang, urus berkas lalu dilakukan survei oleh BKM. Tim BKM juga yang bantu sampe proses pembedahan,” tukasnya.
Sebagai informasi, Di tahun 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman kembali menganggarkan sebanyak 400 unit rumah yang akan dilakukan bedah.