Beranda News

Tutup Jam 21.00 WIB, Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Tangerang

Tutup Jam 21.00 WIB, Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Tangerang
Forkopimda Kota Tangerang Pastikan Pusat Keramaian Tutup Pukul 21.00 WIB Dimalam Pergantian Tahun 2022. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan tidak mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan perayaan pada malam pergantian tahun 2021 ke tahun 2022 mendatang.

Seluruh pusat keramaian yakni Mall, Alun-Alun dan Taman-Taman yang ada di Kota Tangerang tutup mulai pukul 21.00 WIB.

“Tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun 2022 nanti. Alun-Alun, Taman-Taman, tempat hiburan dan Pusat Perbelanjaan dibatasi hingga jam 21.00 WIB,” tegas Arief, Jum’at (24/12/2021) ditemui Pelitabanten.com saat mengecek kesiapan gereja-gereja jelang Natal 25 Desember 2021.

Arief lebih menyarankan agar masyarakat Kota Tangerang di tahun baru 2022 mendatang, untuk dijadikan momentum merefleksi diri dengan berdiam dirumah sehingga semua akan berlangsung dengan aman di masa pandemi covid-19 ini.

“Kami atas nama pemerintah daerah dan jajaran forkopimda Kota Tangerang mengucapkan selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 kepada seluruh masyarakat, semoga semua mendapat kebaikan dan lindungan Tuhan yang maha kuasa,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pembatasan kegiatan masyarakat dimasa Pandemi saat ini harus ketat dijalankan, terlebih dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron yang telah terdeteksi di 103 negara dengan total 105.272 kasus termasuk saat ini sebanyak 8 kasus telah teridentifikasi di Indonesia.

Maka, Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kepolisian Resort Metro Tangerang Kota telah mensiagakan 1.6000 personil gabungan (TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Elemen Masyarakat) termasuk menyiapkan posko-posko dititik – titik keramaian.