Beranda News

Tegas! Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api dan Petasan Tahun Baru di Kota Tangerang

Tegas! Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api dan Petasan Tahun Baru di Kota Tangerang
MALAM TAHUN BARU 2022: Forkopimda Kota Tangerang Larang Masyarakat Pesta Kembang Api dan Petasan. Jum'at (31/12). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang pastikan tidak memperbolehkan ada petasan pada perayaan menyambut malam ini. Jum’at (31/12/2021).

Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin usai melaksanakan Apel pengamanan malam tahun baru 2022 di lapangan Mapolres mengatakan harus mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ( Corona Virus Disease 2019) sekarang.

“Tahun ini masih dalam suasana Pandemi covid-19, masyarakat di minta untuk mematuhi protokol kesehatan. tidak boleh ada kerumunan masyarakat di lokasi-lokasi keramaian,” tandas Kapolres.

Malam ini, yang disiagakan pada pengamanan perayaaan malam tahun sebanyak 1.500 personil gabungan TNI Polri dan Pemkot Tangerang dibantu elemen masyarakat lain, mereka akan disebar dan ditempatkan di titik-titik rawan dan pos-pos PAM yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Bakal Dikirim ke 3 Negara, Sachrudin Buka Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2022

“Jadi, Masyarakat diharapkan agar tidak mengadakan pesta-pesta di jalan-jalan dengan pawai dan konvoi kendaraan, tidak boleh ada pesta kembang api atau petasan di kota tangerang,” ujar Deonijiu.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak hanya memberikan himbauan terhadap masyarakat yang membandel akan dilakukan pembubaran bilamana keramaian atau kerumunan, maka kata Dia, masyarakat jangan terlalu ueforia dalam menyambut tahun baru malam ini.

“Kita masih prihatin sebab masih ada ditambah lagi adanya virus varian baru yaitu Omicron,” ujarnya

Sachrudin Wakil Walikota menambahkan, sama seperti penegasan Kapolres intinya dalam pelaksanaan Kegiatan perayaan malam tahun baru 2022. kota Tangerang harus dalam keadaan aman dan damai.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan perayaan malam tahun baru, malam ini kita akan batasi kegiatan masyarakat hanya dibolehkan sampai jam 21.00 WIB, kami akan lakukan penyisiran,” tukas Sachrudin.

Baca Juga:  Galian Tanah Bantar Panjang Tigaraksa Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang