KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Babak baru kasus pungli (pungutan liar) dana bantuan sosial (bansos), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengaku telah mengantongi target operasi (TO) tersangka pada kasus yang sempat ramai di Kota Tangerang pasca kunjungan menteri sosial Tri Risma Harini.
Menurut Kejari Kota Tangerang, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 100 lebih saksi guna mencari tersangka.
“Masih jalan, sabar dulu ya, ditunggu dulu ya. Sudah 100 lebih (saksi) diperiksa,” ujar Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Dalam penanganan kasus bansos itu masih pada pemeriksaan saksi, kata Bayu, Kejari Kota Tangerang saat ini tengah fokus pada penanganan perkara dugaan korupsi RSUP dr Sitanala Tangerang.
Dengan tiga tersangka yakni diantaranya AM selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA yang juga menjabat Direktur RS Sitanala, YS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seorang perempuan SRM selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Lanjut Bayu, dalam kasus tersebut kini tengah memasuki tahap II. Setelah perkara RS Sitanala selesai, Kejari Kota Tangerang akan kembali menaikkan kasus perkara dugaan Bansos yang terjadi di beberapa wilayah di kota Tangerang.
“Progresnya kita lagi konsentrasi di RS Sitanala, kita sudah mau tahap dua. Kita konsentrasi itu dulu ya, baru nanti tahun ini kita naikkan bansos itu,” katanya.
Bayu mengaku, Kejari Kota Tangerang telah mengantongi target operasi (TO) yang bakal menjadi tersangka. Namun untuk jumlahnya TO tersebut, Ia masih belum mau mengungkapkan.
“Belum bisa nanti, kita belum ekspos ke Pidsus ya. Kita konsentrasi itu dulu ya, biar dilimpahkan Sitanala yang direktur itu, kalau sudah dilimpah itu segera ini (bansos), Kalau TO (target operasi) sudah ada ya..,” tegasnya.