Beranda News

TO Sudah Ada, IDP-LP Berharap Kejari Kota Tangerang Tuntaskan Kasus Pungli Bansos

TO Sudah Ada, IDP-LP Berharap Kejari Kota Tangerang Tuntaskan Kasus Pungli Bansos
Riko Noviantoro, Peneliti kebijakan publik IDP-LP. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pengakuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sudah diperiksanya 100 saksi dalam pengungkapan kasus pungli bansos () di wilayah Kota Tangerang, mendapat pujian pujian dari sejumlah pihak.

Salah satunya berasal dari Peneliti kebijakan Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), .

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh menunjukkan keras dalam mengungkap sebuah kasus. Apalagi Kejari sudah menyatakan adanya Target (TO) tersangka dalam kasus itu.

“Selanjutnya tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan,” ujar Riko di Tangerang. Jum’at, (21/1/2022).

Tentu saja, lanjut Riko penetapan tersangka ini akan mewujudkan adanya kepastian hukum. Selama ini nyaris terkesan diam dan tanpa penjelasan lebih detail.

Riko berharap Kajari Kota Tangerang bisa berikan hadiah dengan dituntaskannya kasus dugaan korupsi bansos yang terjadi di kota Tangerang. Ini juga sekaligus sebagai pijakan semangat bagi Kajari Kota Tangerang mengungkap kasus lainnya.

Baca Juga:  Muscam Serentak di 13 Kecamatan, Ini Pesan Ketua PMI Kota Tangerang

“Memberikan kepastian hukum adalah wujud pelayanan publik. Kalau sudah ada tersangka maka hak untuk keadilan bisa terpenuhi melalui proses pengadilan,” tandas Riko.

Atas beberapa capaian Kejari Kota Tangerang, juga mengucapkan selamat yakni empat penghargaan yang diraih. Maka sangat tepat untuk memacu semangat kinerja Kejari Kota Tangerang. Termasuk mengumumkan tersangka kasus pungli bansos itu.