Beranda News

PWI Lebak Minta Pewarta Taati Kode Etik Jurnalistik

Fahdi Khalid, Ketua PWI Kabupaten Lebak.
Fahdi Khalid, Ketua PWI Kabupaten Lebak.

LEBAK, Pelitabanten.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak meminta pewarta harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menyajikan pemberitaan kepada masyarakat.

“Semua wartawan itu bekerja harus menjalankan KEJ,” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid saat diskusi kompetensi wartawan dalam menyambut peringatan HPN di Lebak, Rabu, (02/02/2022).

Untuk mematuhi dan mentaati KEJ, kata dia, diperlukan peningkatan kompetensi jurnalistik sehingga mereka mengetahui tugas kerja
wartawan.

Sebab, tugas kerja pewarta di lapangan wajib mentaati KEJ sehingga mampu membangun kepercayaan publik juga selamat dari jeratan supremasi hukum.

“Kita jangan sampai pewarta itu menyajikan berita hoax dan melanggar KEJ,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, pewarta yang tergabung dalam PWI Kabupaten Lebak sebanyak 56 anggota dari berbagai media lokal dan nasional.

Ada sebanyak 56 anggota pewarta, di antaranya 21 anggota yang sudah memiliki kompetensi dengan mengikuti pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI Pusat.

Baca Juga:  Video CCTV Viral, Dua Pelaku Kejahatan Tenteng Clurit Masuk Warteg di Cipondoh

Pelatihan UKW itu, kata dia, sangat membantu bagi wartawan pemula untuk memahami KEJ, sehingga mereka bekerja mengetahui rambu- rambu jurnalistik dengan menyajikan pemberitaan yang dipercaya, akurat, berimbang dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami setiap tahun menyertakan 10 pewarta untuk mengikuti UKW guna meningkatkan kompetensi agar ke depan menjadi pewarta profesional,” katanya menambahkan.

Ia mengatakan, KEJ sebagai rem kemerdekaan pers yang harus ditaati oleh kalangan pewarta dan tidak boleh disalahgunakan.

Karena itu, pewarta harus bekerja mentaati KEJ dan dapat bersikap independen untuk menyajikan suatu berita atau peristiwa ataupun fakta, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Saat ini, kata dia, di era digitalisasi semakin tumbuh industri media, terutama media online, sehingga populasi wartawan juga meningkat.

Dengan demikian, pewarta itu sangat penting dibekali pemahaman KEJ agar mereka menyajikan berita atau peristiwa dengan fakta, berimbang dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Beraksi di Rumah Sakit Sintanala, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi Polsek Neglasari

Selain itu juga pewarta harus menjadi “Journalist Development” yang menyajikan berita membangun optimisme, edukasi, semangat patriotisme dan cinta Tanah Air.

“Kami hingga kini belum menerima komplain dalam penyajian berita dari masyarakat maupun pemerintah daerah, karena wartawan di sini mentaati KEJ,” katanya menjelaskan. (MIR)