Beranda News

Ir. H. Tubagus Luay Sofhani Anggota DPRD Banten fraksi PAN Gelar Reses di Saribumi Tangerang

Ir. H. Tubagus Luay Sofhani Anggota DPRD Banten fraksi PAN Gelar Reses di Saribumi Tangerang
Ir. H. Tubagus Luay Sofhani Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi Partai PAN saat memberikan sambutannya di kegiatan reses.

KABUPATEN , Pelitabanten.com – Ir. H. Tubagus Luay Sofhani Anggota Provinsi Banten fraksi menggelar reses masa persidangan ke-2 di Saribumi Binong, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/2/2022) malam.

Reses merupakan salah satu kewajiban anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihannya (dapilnya) masing-masing untuk menyerap aspirasi konsituennya.

Dewan Tubagus Luay Sofhani mengatakan dalam kegiatan reses tersebut masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi persoalan dan usulannya dalam di daerah tersebut.

Seperti dari pembangunan peningkatan Infrastruktur Irigasi, jalan, , Pendidikan, dan Bantuan untuk kesejahteraan RT/RW ngaji, hingga Pemekaran wilayah, dan program penunjang kesejahteraan lainnya dan hal-hal lain sebagainya.

“Warga banyak menyampaikan aspirasinya, pada intinya saya akan berjuang dari fraksi PAN DPRD Provinsi Banten, untuk mendorong berusaha membantu persoalan-persoalan warga tersebut,” tuturnya yang sudah jadi  anggota DPRD 3 periode.

Baca Juga:  CoronaVirus, Perawat Hebat Masyarakat Sehat

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan bahwa masyarakat ada yang meminta penambahan sarana prasarana pendidikan tingkat SMP Negeri di karenakan jumlah warga di Binong sudah hampir mencapai puluhan ribu.

“Oleh sebab itu adalah kewenangan , mungkin saya akan mendorong fraksi PAN kabupaten Tangerang untuk mengawal atau membantu mendorong usulan pendidikan tersebut agar dapat di realisasikan.” jelasnya

Selain dari itu warga juga ada yang menyampaikan terkait pemekaran wilayah di Binong, karena jumlah warga di Binong sudah mencapai pulahan ribu.

“Saya setuju untuk ada pemekaran wilayah, bila Pemkab Tangerang meminta bantuan ke Provinsi, saya siap untuk membantu mengawal dan mendukungnya, dengan kewenangan saya sebagai fungsi .” jelasnya.

Menurutnya semua aspirasi itu akan di bantunya sesuai kewenangan yang di miliki fungsi Legislatif, dari mulai Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.

Baca Juga:  Polsek Jatiuwung Gelar Rakor Pengamanan Pemilukada Kota Tangerang

“apa yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat tentu akan saya sampaikan kepada pemerintah dalam agenda-agenda selanjutnya, sekaligus mengawal aspirasi tersebut agar dapat direalisasikan dan membantu masyarakat.”lugasnya

Dalam melaksanakan kegiatan reses tersebut, dilakukan dengan menerapkan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.