Beranda News

Stop Tawuran di Kota Tangerang, Kapolres Perintahkan Tindak Tegas

Stop Tawuran di Kota Tangerang, Kapolres Perintahkan Tindak Tegas
Kombes Pol Komarudin Perintahkan Jajarannya Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan Aksi Tawuran Hinga Penindakan Tegas Pelaku. Rabu, (9/4). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Stop tawuran di wilayah Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menyatakan tidak akan segan untuk menindak tegas terhadap siapapun yang berani melakukan tindakan meresahkan di tengah masyarakat.

Penindakan tegas polisi terhadap pelaku tawuran akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atensi khusus pun diberikan bagi anggota kepolisian di lapangan dengan berbagai upaya dan pendekatan persuasif.

“Terhadap pelaku tawuran, kami sangat serius bahkan memberikan atensi khusus anggota untuk melakukan berbagai upaya penindakan,” kata Komarudin di temui wartawan, Rabu (9/3/2022).

Lanjut Dia, upaya yang akan dilakukan pihaknya mulai dari tahapan Preemtif berupa himbauan dan sosialisasi, preventif yakni melakukan pencegahan dan pendekatan hingga pada penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini.

“Kami tidak segan untuk melakukan penegakan hukum bagi siapa saja pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegas Kapolres.

Jelas Komarudin, pihaknya telah mendapati sejumlah akun media sosial yang biasa melakukan ajakan-ajakan untuk melakukan berbagai aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dan hingga kini terus didalami jajaran Satreskrim.

“Terdapat beberapa akun di sosial media yang kerap kali mendiskusikan ataupun membahas terkait masalah tawuran termasuk ajakan-ajakan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan tidak hanya akun medsos, kode-kode dan sandi – sandi yang biasa digunakan oleh para remaja pelaku tawuran untuk janjian melakukan tawuran di tempat yang sudah ditentukan, sudah didalami dan dipelajari jajarannya.

“Kita terus mapping, kita petakan, kita minimalisir untuk menekan, mengawasi dan membatasi ruang gerak mereka yang akan coba-coba melakukan aksi tawuran,” ungkapnya.

Kendati demikian, Komarudin mengaku sangat memerlukan peran orang tua untuk mengawasi aktivitas anak – anak di luar rumah, sebab pencegahan dan pengawasan orang tua sangat besar dalam kasus ini.

“Dihimbau kepada para orang tua untuk ikut melakukan pengawasan, mengingat kebiasaan berdasarkan hasil interogasi anak sudah berhasil kami amankan, mereka berdalih menginap di rumah teman, atau juga mengerjakan tugas dan lain sebagainya,” tutur Komarudin.

Menurutnya, aksi tawuran sudah bukan lagi kenakalan remaja, tetapi merupakan tindakan kejahatan, karena dengan sengaja sudah menyiapkan senjata tajam untuk melukai lawan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Peran masyarakat menjadi informasi penting bagi kami sebagai penegak hukum (polisi), rekam setiap aktivitas perilaku yang meresahkan, seperti gerombolan remaja, anak – anak geng motor yang berpotensi menimbulkan keresahan, kirimkan kepada kami akan kami segera tindak lanjuti,” tutup Kapolres.