Beranda News

Pokja WHTR Ngobrol Soal Larangan SOTR di Kota Tangerang, Maslahat atau Mudharat?

Pokja WHTR Ngobrol Soal Larangan SOTR di Kota Tangerang, Maslahat atau Mudharat?
Pokja WHTR Ngobrol Soal Larangan SOTR di Kota Tangerang, Maslahat atau Mudharat?, Jum'at (8/4). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) diselenggarakan Pokja WHTR (Wartawan Harian Tangerang Raya) di . Jum’at (/4/2022).

Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua Gatot Wibowo.

Obrolan sambil menunggu waktu berbuka puasa ini menyoal ada Larangan Sahur On The Road, Maslahat atau Mudharat?

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, menjelaskan alasan kenapa melakukan pelarangan terhadap SOTR, lantaran menghindari terjadinya kejahatan jalanan atau street crime.

“Yang kami larang adalah konvoinya, Kalau mau bersedekah di bulan ramadhan lebih baik dengan cara-cara yang elegan untuk menghindari terjadinya gesekan atau gangguan Kamtibmas (tawuran,red),” katanya.

Jelas Komarudin, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengawalan terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR).

Baca Juga:  Arief Wismansyah dan Suriawan Makin Intim Menyongsong Pilkada Kota Tangerang

“Jika ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari kami akan bantu pengawalan. 250 personel kami yang tersebar di 35 pos pantau,” kata dia.

Menurut Komarudin, saat ini fenomena ajakan tawuran melalui sosial dengan mengajak kelompok lainnya sudah tidak lazim ditemui. Maka dari itu, pihaknya melakukan berbagai upaya baik preventif dan preemtif untuk memantau aktifitas masyarakat terhadap pelaku kejahatan pada malam hari.

“Kami mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas, di bulan suci ramadhan ini,” jelasnya.

Wali Kota Arief R Wismansyah mengatakan, makna sahur on the road yakni sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah, namun yang terjadi pergeseran kegiatan. Di mana bermula membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul-kumpul kelompok tertentu yang disinyalir berpotensi terjadinya aksi tawuran antar kelompok.

“Bahkan kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah. Kami pun tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban,” ujar Arief.

Baca Juga:  200 Juta dan 20 Personil BPBD Dikirim dari Kota Tangerang Untuk Cianjur

Arief menuturkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan wilayah agar menjadi nyaman, aman dan harmonis.

“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak-anaknya,” jelasnya.

Menurut Arief, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pihak sekolah serta para guru, aksi tawuran saat ini bukan lagi sebagai kenakalan tapi lebih pada tindakan kriminal.

“Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, kepala sekolahnya saya copot. Bagi yang BOP ( operasional pendidikan) kita pending,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, menghadapi permasalahan tersebut pihaknya telah mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan .

“Saya harap ke depan tenaga pendidik juga untuk bisa lebih memantau anak-anak didiknya walaupun dalam mendidik bukan hanya tanggung jawab guru tapi juga para orang tua dan lingkungan sekitar. Karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,” kata Dia.

Baca Juga:  Jadi Syarat Mudik, Kapolres Apresiasi Tingginya Vaksinasi di Kota Tangerang