SERANG, Pelitabanten.com – Lahir di Jakarta 43 tahun yang lalu, merupakan anak dari pasangan H. Syahruddin HS (Pandeglang ) dan Hj. Biyanti (Semarang). Dari SD sampai dengan kuliah S1, Yhannu selesaikan di Lampung, Karena ayahnya pindah kerja dari Jakarta ke Lampung. Tapi sebetulnya ayah Yhannu berasal dari Banten, karena kakek buyutnya, KH Abdul Azis, merupakan putra kelahiran Cadasari, yang menikah dengan Hj Siti Resiah. KH Abdul Azis lalu melahirkan seorang putera, yang bernama KH. Sochari, yang menikah dengan Ibu Sarwati. Dari pernikahan ini, KH Sohari memiliki tiga anak, yakni Hj. Khaeriyah, H. Syahruddin (ayahnya Yhannu), dan H. Syarbini (alm).
April 1999, Yhannu menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila). Pada tanggal 09-09-1999, Yhannu menikah dengan Lia Riesta Dewi di Serang. Lia adalah anak dari pasangan H.Endun Supriyadi, mantan Kasi Intel pertama di Korem Maulana Yusuf Serang dan ibu Hj. Ristati, mantan kepala ruang kebidanan di Rumah Sakit DKT atau RS Kencana Serang. Masa kecil Lia dari SD sampai SMA dihabiskan di Serang sedangkan S1 di FH Unila, sehingga bertemu jodoh dengan Yhannu. Mereka dikarunia 3 orang putera yang semuanya lahir di Serang. Sejak akhir tahun 2001, Lia menjadi dosen di FH Universitas Mathlaul Anwar (Unma) Pandeglang di Saketi. Beberapa kali Yhannu mengantar Lia ketika jadwal mengajar ke FH UNMA di Cimanying Menes dan Cikaliung, Saketi, disanalah Yhannu mulai berinteraksi dengan akademisi di UNMA hingga akhirnya, Dekan FH UNMA saat itu, dengan pertimbangan latar belakangnya sebagai akademisi, Yhannu diminta berbagi ilmunya, turut mengajar di FH UNMA.
Yhannu selesai menamatkan pendidikan S2 pada program Pascasarjana FH Universitas Indonesia sekira pertengahan 2005. Pada Bulan Oktober 2005, Yhannu dipanggil oleh Rektor UNMA saat itu, untuk menjadi Penjabat Dekan di FH Unma Pandeglang yang sekarang menjadi UNMA Banten. Sejak mengelola FH Unma dan berhasil mewujudkan FH UNMA menjadi Fakultas yang terakreditasi BAN PT, Yhannu semakin dikenal sebagai salah satu akademisi yang cemerlang di Provinsi Banten, di lingkungan peneliti, Yhannu juga diminta menjadi Anggota Badan Pekerja Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Banten.
Aktivitas dan perhatiannya pada kegiatan yang berbasis ilmu hukum, dengan tetap berkarakter akademis dan kajian, kemudian mendorong Yhannu membentuk Kantor Hukum Yhannu Setyawan dan Banten Research and Development Support (BRDs), yakni suatu lembaga mandiri yang konsentrasi aktivitasnya membantu penyelenggara pemerintahan khususnya di daerah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan daerah yang pro kesejahteraan publik dengan berbasis pada riset dan kajian yang dilakukan secara mendalam dan komprehensif.
Kegemaran Yhannu dalam melakukan riset lapangan, pernah menghantarkannya menganalisa situasi dan politik lokal, sehingga tercatat pernah pula melakukan kegiatan Survey Publik Pilkada Kota Serang, yang menganalisis karakter dan potensi perilaku politik pemilih dalam Pelaksanaan Pemilihan Walikota Serang, bekerjasama dengan LKPI tahun 2008. Pada sektor tata kelola keuangan daerah perhatiannya kemudian dielaborasi menjadi suatu riset bertajuk Legal Research, Serang City Funds Tracking Programe yang dilansir BRDs tahun 2009. Untuk penguatan politik lokal, Yhannu melalui BRDs menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman Anggota Legislatif Daerah Terpilih Pada Pemilu 2009 terhadap Hakikat dan Penyusunan Program Legislasi Daerah 2009-2014 bekerjasama dengan Kanwil Dephukham Provinsi Banten. Kegiatan tersebut membuat Yhannu semakin banyak berinteraksi dengan anggota DPRD dan tokoh-tokoh politik di Provinsi Banten
Padatnya aktivitas di dunia akademik, tak lantas membuatnya meninggalkan aktivitas sosial. Bersama aktivis gerakan masyarakat sipil di Banten, Yhannu juga dikenal aktif mengikuti forum-forum yang mendorong agenda keterbukaan informasi publik. Gerakan yang lahir dari spirit mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, berujung dengan terpilihnya Yhannu Setyawan sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten periode pertama, pada tahun 2011. Akhirnya, sejak tahun 2011 Yhannu cuti dari melaksanakan tugas fungsionalnya di FH Unila. Karirnya di lembaga keterbukaan informasi semakin bersinar setelah tahun 2013, khususnya setelah Yhannu terpilih menjadi Komisioner di Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia merepresentasi unsur masyarakat sipil dari Provinsi Banten.
Walaupun telah beraktivitas di Jakarta, ternyata komitmen ke-Bantenan Yhannu tidak surut sedikitpun. Yhannu diketahui kerap menghadiri berbagai diskusi dan kajian yang dilakukan masyarakat sipil di Banten, hingga akhirnya di tahun 2016, Yhannu mendorong terbentuknya suatu perkumpulan masyarakat sipil yang terdiri dari akademisi, jurnalis dan pegiat sosial yang concern dalam kegiatan riset, pemberdayaan dan kajian publik, hingga akhirnya pada awal tahun 2017, dilegalisasi dan me-launching perkumpulan Yuwana Skripta (YS) Institute, suatu institusi tempat anak-anak muda Banten, yang concern menghasilkan produk riset, pemberdayaan dan menebar ilmu pengetahuannya ke masyarakat.
Dengan mencermati dan mengikuti rangkaian aktifitas yang telah dilakukan Yhannu tersebut, akhirnya beberapa kelompok masyarakat sipil, secara sadar mendeklarasikan diri menjadi Relawan dengan menegaskan nama aliansinya “Kite YS” yang tugasnya saat ini adalah meminta Yhannu, agar bersedia maju dalam pemilihan Walikota Serang tahun 2018 dan akan mengajak seluruh masyarakat Kota Serang, memilih calon kepala daerah yang memiliki track record yang jelas dan bisa membuktikan secara nyata bahwa calon walikota tersebut, pernah secara langsung memperjuangkan kepentingan publik dalam perjalanan sejarah kehidupannya.