Beranda News

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Program Pakem untuk Antisipasi Aliran Sesat

Kepala Kajari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Siregar saat menjelaskan Program Pakem.
Kepala Kajari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Siregar saat menjelaskan Program Pakem.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com -. Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, , melakukan mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di aula pada Rabu (20/4/2022). Dihadiri oleh Unsur Intelejen TNI Polri, FKUB, , Camat dan Kepala Desa.

“Kami meminta kerjasamanya  diharapkan untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai (aliran sesat) di tengah masyarakat,” kata Kepala Kajari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Siregar.

Nova mengatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti dan melakukan deteksi dini di lingkungan masyarakat yang menyangkut keberadaan aliran sesat. Ia pun menyampaikan saat ini dari warga bahwa ada aliran di Desa Jeunjing Cisoka, namun guru besarnya sudah meninggal dunia.

“Tetap kami akan melakukan terhadap aliran di Desa Jeunjing Cisoka, untuk mencegah agar tidak berkembang,”terang Nova.

Baca Juga:  Sidak Tiga Jembatan di Tangerang WH Minta Pembangunan Dipercepat

Sementara Kepala Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe Supandi mengapresiasi kegiatan Pakem ini, menurutnya, bahwa di desanya selama ini tidak ada aliran yang menyimpang, dirinya bersama pemuda di Jambe akan melakukan sosialisasi sebagai antisipasi terjadinya aliran sesat.

“Kami mendukung kegiatam pakem ini, dan berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan secara kontinyue,” tandasnya.