Beranda News

Rakor Bersama Kejati Banten, Berikut Skenario Wali Kota Tangerang Tangani PMK

Rakor Bersama Kejati Banten, Berikut Skenario Wali Kota Tangerang Tangani PMK
Hadiri Rapat Koordinasi Dengan Kejati Banten, Arief Sampaikan Skenario Tangani Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan. Selasa, (7/6). Foto Pelitabanten.com (*/Adn)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com R. Wismansyah hadir pada acara Rapat Pemberantasan Mafia Pelabuhan Bandar Udara, Menyikapi Isu dan Penanganan Mulut dan KuKu (PMK) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Selasa (7/6/2022).

Acara yang di dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Banten serta instansi – instansi terkait tersebut bertujuan selain mengindentifikasi permasalahan juga mencari solusi permasalahan terkait salah satunya penanganan (PMK) terlebih sebentar lagi umat merayakan Idul Adha atau hari raya kurban pada bulan Juli mendatang.

sudah membuat Tim penanganan PMK, dan terus kita road show ke peternak – peternak yang ada dilingkungan masyarakat kita sosialisasikan terkait PMK, Jadi agar mereka paham, ternaknya terkena PMK atau tidak,”

Baca Juga:  Administrasi Kepegawaian di Kota Tangerang Gunakan Tanda Tangan Digital

“Kami juga sudah bekerja sama dengan seluruh Dokter hewan yang ada di Kota Tangerang,” terang Arief saat ditemui di lokasi.

Arief menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.

“Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang – sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut,” imbuh Arief.

Arief juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Insyallah sudah siap,” jelas Wali Kota.

Baca Juga:  Wali Kota Rotasi Sejumlah ASN Pemkot Tangerang

Diwaktu yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Hal ini kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak, kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi,” pungkas Kajati Banten.