Beranda News

Hati – Hati Kenalan di Medsos, Motor Berikut Dua Handphone Digasak Penipu

Hati - Hati Kenalan di Medsos, Motor Berikut Dua Handphone Digasak Penipu
MA (36) Korban Penipuan Kenalan Melalui Akun Facebook. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Hati – hati berkenalan dengan seseorang melalui media sosial (medsos) jangan mudah percaya, akibatnya motor dan dua handphone raib digondol kenalannya.

Kisah itu dialami MA wanita berusia 36 tahun merupakan warga di Tambun Selatan, Cakung Jakarta Timur.

Ia berkenalan dengan pelaku penipuan di aplikasi Facebook memiliki nama Agus Hermansyah.

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengungkapkan, ibu dua anak ditipu setelah bertemu pelaku di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Putra menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, Dia dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi secara intens selama dua minggu melalui akun Facebook.

“Korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di salah satu mal di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6) lalu sekitar jam 10.00 WIB,” ungkapnya.

Setelah bertemu, lanjut Kompol Putra, pelaku berdalih bahwa dirinya berniat menjalani hubungan dengan korban lebih serius yakni melangkah ke jenjang pernikahan.

“Pelaku pun berniat mempertemukan kedua orang tuanya konon katanya beralamat di Kecamatan Neglasari, Karena pelaku menunjukan keseriusannya, akhirnya korban pun percaya,” kata Putra.
.
Selanjutnya pelaku dan korban sepakat untuk bertemu orang tua pelaku di bilangan Kecamatan Neglasari, berangkat dari Jakarta menggunakan sepeda motor milik korban.

“Keduanya menuju Tangerang menggunakan motor milik korban dari Cakung Jakarta Timur hingga tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari,” jelasnya.

Sudah sampai, ujar pelaku sembari menyuruh korban untuk meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan berikut dengan tas miliknya.

“Lalu korban diajak berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakui pelaku sebagai rumah orang tuanya,” terangnya.

Sesampai di rumah yang dituju, pelaku tiba-tiba meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor tadi dengan alasan mengambil kunci rumah yang ketinggalan di motor.

“Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tak kunjung datang, Korban pun berinisiatif kembali lokasi sepeda motornya. Korban kaget bukan kepalang ternyata motor dan tas miliknya sudah raib dibawa pelaku,” urai Putra.

Kepada warga sekitar korban menanyakan rumah yang ditujunya, namun tak ada warga sekitar yang kenal dengan pelaku dan rumah yang diakui sebagai rumah orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungannya dengan pelaku.

“Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih, tahun 2017, No Pol B 4301TRX, Dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp 15.000.000. Setelah tiga hari kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari pada hari Selasa (14/6) lalu,” kata Kapolsek.

Beruntung, dengan bantuan informasi dari masyarakat, Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku di Kutabumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pelaku yang memiliki akun facebook bernama Agus Hermansyah dengan nama panggilan Indra Wahyu. Tapi setelah ditangkap ternyata nama aslinya Muksin (42), beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan
Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Putra.

Akibat dari perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP ancaman hukumannya empat tahun penjara.