Beranda News

Kejaksaan Kabupaten Tangerang Periksa 100 Kepsek SD SMP dan Pejabat Dindik Terkait Kasus Bosda

Kantor Kejaksaan Kabupaten Tangerang. (istimewa)
Kantor Kejaksaan Kabupaten Tangerang. (istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) di Kabupaten Tangerang masih berlanjut. Sudah ada 100 datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk diperiksa. Mereka satu per satu dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan, awal pemeriksaan dipanggil 70 kepala sekolah. Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah. Ia menuturkan, penyidik memerlukan tambahan keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan kembali,” katanya, Senin (27/6).

Deny mengungkapkan, penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan khusus. Ia mengungkapkan, keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa secara keseluruhan sama.

“Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli dari Siplah. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

Baca Juga:  BPK Minta Pemprov Banten Segera Tindak Lanjuti Temuan LKPD, Paling Lambat 60 Har

Diketahui, dana bantuan operasional sekolah  daerah (Bosda) yang bersumber dari anggaran dan daerah (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Tangerang bermasalah. Tak hanya itu, ternyata dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal oleh inspektorat.

, kasus dugaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP tahun anggaran perubahan 2021 di Kabupaten Tangerang berlanjut. Kini, Kejaksaan Negeri () Kabupaten Tangerang menyelidiki dugaan keterlibatan tim teknis dinas pendidikan (dindik) dalam pelaksanaan program di Bosda.

Data yang dikumpulkan, penganggaran dana bosda SD di perubahan 2021 sebesar Rp6 miliar dari anggaran murni Rp231 miliar. Untuk dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp73 miliar ditambah Rp4 miliar di anggaran perubahan.

Deny mengatakan, sudah memintai keterangan beberapa kepala sekolah. Tidak hanya itu, ia sudah memanggil beberapa pejabat tinggi di Dindik Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Walkot Tangerang Harap Budaya Islam di Kota Akhlakul Karimah Terus Terjaga

“Kita masih dalami apakah kasus ini ada penyelewengan kewenangan atau tidak. Kalau dari laporan yang masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan,” ujarnya.

Lanjutnya, pemeriksaan terhadap pejabat dinas dilakukan sepanjang bulan . Termasuk penanggilan tim teknis yang dibentuk dinas.

“Kita mintai keterangan juga kepala dinas, sekretaris dinas, bidang dan juga tim teknis. Kita masih selidiki apakah ada penyelewengan kewenangan dalam kasus ini atau tidak,” ujarnya. (red)