Beranda News

Bejad! Tukang Bubur Cabuli 4 Bocah di Cipondoh Ditangkap Polisi

Bejad !! Tukang Bubur Cabuli 4 Bocah di Cipondoh Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA , Pelitabanten.com – Polisi menangkap , Ahmad Fauzi alias Tolib (33) warga Cirebon. Dia diduga sebagai pelaku pencabulan anak di Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap 4 (empat) orang bocah yang masih berusia 6 – 7 tahun. A (7), O (6), A (7) G (6).

Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kronologi kasus pencabulan tersebut. Awalnya pada Mei 2022 ke empat anak itu sedang bermain. lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara ().

“Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya,” kata Zain.

Zain menuturkan, 4 korban anak laki-laki ini diminta oleh pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur tersebut untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, kemudian mencabulinya.

Baca Juga:  Duka Cianjur, Polres Metro Tangerang Kota Kirim 2 Truk Bantuan Sandang Pangan

“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, ‘Jangan bilang siapa-siapa,” ungkap Kapolres.

Atas salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI PPA Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya.

“Pelaku sudah kami amankan, kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Zain.