Beranda News

Tok! Pertanggungjawaban APBD 2021 Disetujui DPRD Kota Tangerang

Tok! Pertanggungjawaban APBD 2021 Disetujui DPRD Kota Tangerang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Disetujui DPRD Kota Tangerang. Rabu (27/7). Foto Pelitabanten com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com dengan agenda Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Berlangsung, Rabu, (27/7/2022).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan daerah yang tertuang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dilengkapi dengan Realisasi Anggaran, laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca dan laporan arus kas.

“Serta catatan atas yang dilengkapi dengan informasi penting lainnya,” ungkap Arief dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Berdasar pada laporan tersebut, lanjut Wali Kota, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun atau 101,07%, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp4,12 triliun atau 86,76%.

“Atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional,”

Baca Juga:  4.505 Pelamar Ikuti Tahapan SKD Untuk CASN Kota Tangerang

“Dalam rangka peningkatan pelayanan Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan ditetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (), diharapkan akan memberikan efek positif bagi dalam memberikan pelayanan yang paripurna bagi masyarakat.

“Segala , catatan dan masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot untuk melakukan dan peningkatan ,” tutup Wali Kota.