Beranda News

Warga Kota Tangerang: Mari Kibarkan Merah Putih Sebagai Bentuk Terima Kasih

Warga Kota Tangerang: Mari Kibarkan Merah Putih Sebagai Bentuk Terima Kasih
Apel Senin, (1/8) Wakil Wali Kota Tangerang Instruksikan Jajaran Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

, Pelitabanten.com bulan Kemerdekaan Indonesia, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Tangerang untuk mengajak masyarakat menyemarakkan ke 77 di tahun 2022 saat ini.

Hal tersebut sebagai bentuk rasa terima kasih kepada para yang telah berjuang memerdekakan negeri ini dari penjajahan.

Himbauan tersebut disampaikan Sachrudin pada giat apel pagi di Plaza Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (1/8/2022).

“Tolong khususnya Pak , Pak Lurah ajak masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat membangun, minimal memasang bendera dari hari ini hingga akhir Agustus di setiap rumah maupun ruko,” ujarnya.

Selain itu, Sachrudin mengajak jajaran pemerintah kota Tangerang untuk mengisi hari kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang.

“Ingat para pejuang kita dulu, bersusah payah hingga mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan kita,” kata dia.

Baca Juga:  Rangkaian HUT ke-28, Kota Tangerang Gelar Konsultasi Bantuan Hukum

“Untuk itu, kita sebagai pelayan masyarakat, kita isi kemerdekaan ini dengan pembangunan di segala bidang guna menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kota Tangerang,” tambahnya.

Di akhir arahan, Sachrudin juga meminta untuk mengingatkan masyarakat agar dalam menyemarakkan kemerdekaan selalu waspada dan terapkan protokol karena pandemi covid-19 masih ada.

“Sampaikan juga kepada masyarakat, jika ingin menyelenggarakan kegiatan HUT RI untuk tetap waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan di manapun berada karena pandemi covid-19 masih ada serta ajak masyarakat untuk melakukan covid-19,” pesan Sachrudin.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran No 003.3/8493-Prokomp/2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022 yang berisi ajakan mengibarkan Bendera Merah Putih dan dekorasi atau hiasan lainnya mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 hingga pelaksanaan kegiatan baik secara maupun luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan serta memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Kemendagri Minta Sekda Bantu Kepala Daerah Antisipasi Gangguan Keamanan dan Identifikasi Kerawanan