Beranda News

Dirjen Dukcapil Kemendagri Arahkan Kadis Dukcapil se-Indonesia Perhatikan “4P” Dalam Membangun Kinerja

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh,(Dok Ist)

JAKARTA, Pelitabanten.com  – Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, meminta agar semua Kadis Dukcapil se-Indonesia memperhatikan 4P. Apa itu 4P?. Pertama People, kedua Process, ketiga Product keempat Perception.

“Nah untuk Dukcapil kali ini kita sedang mengolah point pertama, yaitu People atau orangnya,” kata Zudan dalam acara Dukcapil Belajar Seri-31 via Zoom Meeting, Jumat (19//2022).

Hal ini dilakukan, kata Dirjen Zudan, agar kita bertambah baik.

“Jadi untuk semua Kadis Dukcapil agar perhatikan people di bawahnya, yaitu integritasnya agar tidak ada pungli, jaga password, peduli dengan kantornya menjaga kebersihan, taat azas dan aturan,” terangnya.

Lalu untuk Process, Zudan menerangkan, tidak boleh adanya tambahan persyaratan dan tahapan baru.

“Ikuti regulasi yang ada dan surat edaran dari Dirjen, karena itu sudah kita kaji agar semudah mungkin, prosesnya jangan mempersulit dan pikirkan bahwa kita harus membahagiakan masyarakat,” tegas Dirjen Zudan.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Kembali Canangkan Program Dashat

Adapun untuk Product, hal ini adalah unjuk kinerja agar terus meningkat layanan level 4. “Dukcapil dengan kinerja Level 4 itu, artinya sudah mencapai 10 indikator target .”

Adapun 10 indikator mulai dari perekaman 99,3 persen, kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.

Selain itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran 97 persen, ada layanan Adminduk secara online, pelayanannya terintegrasi, ada Perjanjian Kerja Sama () dengan OPD lain, akses pemanfaatan data.

“Satu lagi penggunaan Buku Pokok Pemakaman minimal 10 untuk setiap Kabupaten/Kota. Ini juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut,” ujar Zudan

Terakhir Perception, Zudan menerangkan, bahwa pelayanan publik kita sangat bergantung dengan persepsi masyarakat.

Misalnya, saat pelayanan KTP-el dibilang ‘blangko habis’. Padahal, terang Zudan, blangko masih ada, dan sampai sekarang belum ada yang kehabisan blangko. “Jadi jangan sampai mengatakan blangko habis,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Pandeglang: Seluruh OPD Wajib Menggunakan Media Sosial

Sekadar info, per hari ini, Jumat (19/8/2022), di pusat blangko masih tersedia sekitar 500.000 keping.