Beranda Opini

UNEP Melalui SEA Sirkular Project Memfasilitasi Workshop Mengenai Pelaporan Keberlanjutan Terkait Isu Sampah

UNEP Melalui SEA Sirkular Project Memfasilitasi Workshop Mengenai Pelaporan Keberlanjutan Terkait Isu Sampah

JAKARTA, Pelitabanten.com – Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), didukung oleh UNEP melalui SEA Sirkular Project memfasilitasi Workshop mengenai pelaporan keberlanjutan terkait isu sampah. Kamis, (06/10/2022).

Isu sampah yang dibahas dalam workshop ini juga mencakup sampah plastik dan kemasan. Menurut data Kementerian Perindustrian (2022), sekitar 40% bahan plastik dipakai untuk kemasan dan separo lebih akan menjadi sampah. Jika tidak terkelola dengan baik, sampah-sampah ini akan bocor laut serta menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem laut dan kesehatan manusia. Oleh itu isu ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku daur ulang ini juga menjadi pokok bahasan dalam workshop ini, sebelum peserta diperkenalkan dengan standar- standar GRI untuk pelaporan sampah.

IBCSD dalam sambutan pembukaan yang diwakili oleh Aloysius Wiratmo, Program Development & External Engagement Manager menekankan bahwa Sustainability Reporting, termasuk pelaporan mengenai sampah, dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong praktik-praktik keberlanjutan yang semakin baik di sektor bisnis, seperti melalui pelaporan praktik-praktik baik perusahaan dalam pengelolaan sampah yang mendukung ekonomi sirkular.

Workshop yang dilakukan secara online ini difasilitasi oleh narasumber utama, Hendri Yulius Wijaya, Country Manager Global Reporting Initiative (GRI). GRI adalah sebuah organisasi internasional yang menciptakan standar pelaporan dampak lingkungan, sosial dan ekonomi, yang paling banyak digunakan oleh perusahaan di dunia.

GRI menyampaikan aspek-aspek yang menjadi latar belakang dalam penyusunan Pelaporan Keberlanjutan Sampah Plastik mengenai ekonomi hijau dimana limbah menjadi fokus utamanya. Ekonomi hijau juga biasa disebut sebagai ekonomi melingkar (circular economy) yang menjadikan limbah dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi. Dalam prinsipnya ekonomi melingkar mencakup hal-hal seperti bahan baku yang digunakan seefisien mungkin. Kemudian produsen sedapat mungkin menghindari limbah dan jika tidak, limbah yang dihasilkan diminimalisir dan dapat diolah kembali. Selain itu, produsen juga dapat merancang ulang design produk yang dapat bertahan selama mungkin.

Produsen pun diharapkan dapat melihat limbah dalam ekosistem bisnisnya, Kerjasama yang baik antara produsen dan konsumen yang kemudian menimbulkan perubahan perilaku dalam menangani limbah kemudian akan menjadikan produsen 7 Oktober 2022 2 dapat melihat proses limbah yang dihasilkan dari hulu ke hilir. Limbah tidak hanya terlihat dari output produk yang dihasilkan dengan melihat bagaimana konsumen mengelola limbahnya, tetapi juga dari supplier yang memasok bahan baku dan bahan kemasan. Dengan Demikian produsen perlu melihat semua aspek yang ada dalam value chain kegiatan produksinya dan limbah apa saja yang dihasilkan.

Dengan memperhatikan limbah yang ada dalam value chain produsen dari hulu ke hilir dapat meminimalisir limbah yang berakhir di TPA. Produsen juga dapat membuat program-program dalam mengatasi limbah dengan bekerjasama dengan supplier dan organisasi organisasi pengolah limbah, sehingga dampak sosial yang positif dapat terjadi dimana limbah menjadi memiliki nilai ekonomi yang positif.

Hal menarik yang disampaikan oleh Hendri Yulius Wijaya, Country Program Manager GRI Indonesia, dalam Pelaporan Keberlanjutan Sampah Plastik ini produsen dapat menyampaikan mengapa isu limbah penting bagi perusahaan atau organisasi dan bagaimana dampaknya terhadap bisnis serta lingkungan dan sosial. Kemudian dalam konteks bisnis dapat data apa yang akan menjadi fokus pelaporan dan apa saja yang menjadi topik paling penting bagi perusahaan.

Dengan adanya sinergi yang baik dan berkesinambungan diharapkan pelaporan keberlanjutan mengenai sampah, termasuk sampah plastik dan kemasan dapat meningkatkan kesadaran dan kolaborasi semua pihak untuk sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan demikian, target pengurangan 70% sampah laut pada tahun 2025 sesuai mandat Perpres 83 Tahun 2018 dapat tercapai dan tercipta ekonomi melingkar yang kondusif serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. (AR)