Beranda News

Antusias Warga Cipondoh Sangat Tinggi Sambut Diskon 77 Persen PBB-P2

Antusias Warga Cipondoh Sangat Tinggi Sambut Diskon 77 Persen PBB-P2
Camat Cipondoh Rizal Ridhollah. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

, Pelitabanten.com – Dimulai sejak 17 Agustus 2022 lalu hingga tanggal 31 Agustus 2022 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Daerah (Bapenda) memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan PBB-P2 sampai dengan tahun 2021.

Dengan, adanya tersebut antusias masyarakat sangat tinggi untuk membayarkan PBB mereka. Salah satunya, di .

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya Kecamatan Cipondoh, karena antusiasnya sangat tinggi untuk membayarkan PBB ini. Kami di sini sebenarnya membuka dua loket. Satu di Kantor Kecamatan dan satu lagi di UPT Timur dan dua-duanya selalu penuh,” ungkap Camat Cipondoh, Rizal Ridholloh saat ditemui di Kantor Kecamatan Cipondoh, Senin (29/8/2022).

Rizal mengimbau agar masyarakat untuk memanfaatkan ini, karena diskon 77 persen ini akan berakhir dalam dua hari lagi atau pada 31 Agustus 2022. Karena dari yang dibayarkan, untuk pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga:  VIDEO: Dwi Chandra Budiman Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Pemkab Tangerang mengingatkan kembali Program April Hoki Bagi Wajib Pajak PBB dan BPHTB

“Untuk masyarakat Kota Tangerang khususnya warga Kecamatan Cipondoh mari manfaatkan program ini karena dua hari lagi akan berakhir. Silahkan datang ke kantor Kecamatan untuk membayarkan PBB nya. Dari pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan Kota Tangerang,” imbaunya.

Salah satu warga yang mendapatkan diskon PBB, Nur Aini mengatakan bahwa dengan adanya diskon ini cukup membantu. Ia membayarkan PBB nya sejak tahun 2008 hingga 2015.

“Alhamdulillah, sangat terbantu dengan program diskon ini. Saya yang harusnya membayar sebesar 986.000 rupiah, tapi hanya bayar 225.000 rupiah setelah dapat diskon. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Tangerang atas program ini,” ujarnya.

Senada dengan Nur Aini, Erik yang berdomisili di Cipondoh Makmur tidak menyangka dengan adanya diskon 77 persen. Ia seharusnya membayarkan pajaknya sebesar 1.400.000 rupiah, dan dibayarkan sebesar 350.000 rupiah.

Baca Juga:  Buruan! Sambut HUT Kota Tangerang Ke-29, Denda PBB-P2 Dihapus 100 Persen

“Saya membayarkan pajak dari tahun 2007 hingga 2014. Saya sangat terbantu dan di luar dugaan juga dengan diskon ini maka saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang. Saya harap, Kota menjadi contoh bagi kota-kota yang lain,” tutupnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dapat membayar PBB-P2 melalui konter Bank BJB, Kantor Kecamatan, atau melalui Alfamart dan Indomaret serta melalui Aplikasi seperti: BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, OVO, GOPAY, LinkAja, dan Tangerang Live.