Beranda News

Viral Video Wanita Dianiaya Pria Gunakan Dengkul di Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi

Viral Video Wanita Dianiaya Pria Gunakan Dengkul di Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi
Viral Video Wanita Dianiaya Pria Gunakan Dengkul di Tangerang, Pelaku Saat Diamankan Polsek Teluknaga. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN , Pelitabanten.com – Video seorang pria menganiaya seorang wanita di Tangerang menggunakan dengkul kaki hingga terlihat pingsan di media sosial ().

Video berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans dalam percakapan terdengar diinterogasi.

Namun secara tiba-tiba salah satu pria (pelaku) mengayunkan kaki bagian dengkulnya ke arah wanita tersebut.

Tak sampai disitu korban yang terlihat jatuh pingsan itu kemudian diinjak menggunakan kaki di bagian wajahnya

Unit Reskrim Polsek Teluknaga, yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sungapan Kelurahan Dadap Kabupaten Tangerang, Banten.

Petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.

“Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Selasa, (6/9/2022).

Baca Juga:  Polrestro Tangerang Kota Cek Suhu Tubuh Pengunjung

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial S alias D tersebut mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan seperti video viral tersebut yang terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekira jam 11.00 WIB.

“Kiriman video itu di terima anggota reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB,” ungkap Zain.

Lanjut Kapolres, Pelaku menerangkan kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y akan dilakukan interogasi oleh pelaku atas dugaan melakukan pencurian barang berupa dua buah .

Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.

“Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara,” ungkap Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Tahap Dua Pelayanan Publik di Kota Tangerang Segera Dimulai