Beranda News

Yhannu Dorong Perda Ponpes di Kota Serang

Yhannu Dorong Perda Ponpes di Kota Serang
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Yhannu Setyawan

SERANG, Pelitabanten.com – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Yhannu Setyawan mendorong agar Kota Serang segera memiliki Peraturan Daerah Perda Ponpes.

Menurutnya, Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi yang syarat dengan tradisi keagamaan Islam yang kuat, tidak dipisahkan dari tradisi Ponpes. Karenanya, Dewan Pembinan Remaja Masjid Provinsi Banten ini mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pondok pesantren. “Pesantren harus kita dorong bersama mendapatkan dorongan yang maksimal dari pemerintah, di antaranya dorongan keseteraan program, regulasi maupun kesetaraan anggaran yang disediakan oleh pemerintah,” ujarnya saat memberikan sambutan Gema Ramadhan dan Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Al-Mubarok, di Kota Serang, Jumat (9/6/) malam.

Ia menilai, Ponpes sebabai institusi komunitas masyarakat terdidik punya peran penting dalam pembangunan umat. Kata dia, Ponpes tidak hanya sebagai pusat lembaga dakwah dalam pembinaan umat dan penyiaran ajaran agama Islam. “Pondok pesantren, punya peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pendidikan,” katanya.
Ponpes, lanjutnya, mampu merekatkan dari berbagai perbedaan di masyarakat. Perannya harus terus didorong dalam membangun pemahaman Islam yang mendorong masyarakat ikut terlibat dalam membangun kemaslahatan bangsa. “Harus diakui bersama, pesantren berperan penting dalam menjalani kerja kerja kebaikan dan kemanusiaan,” ujarnya dihadapan ratusan Santri dan Alumni Pondok pesantren Al Mubarok.

Di tengah perkembangan zaman, Yhannu menyebut, penting kiranya Ponpes melakukan penjabaran dan aktualisasi pengetahuan dan pemahaman pendidikan umum. Dengan peran ini, pesantren akan menjadi milik bersama, didukung dan dipelihara oleh lapisan masyarakat yang lebih luas. “Pesantren harus membuka diri dan terlibat dalam upaya pemecahan atas problem umat dan kebangsaan, sebagaimana yang telah selama ini dibuktikan,” katanya.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al – Mubarok KH Mahmudi mengatakan, sudah menjadi kewajiban seorang santri untuk menegakkan syiar Islam di lingkungan masyarakat di mana tempat ia menetap. “Ya, santri memang harus bermanfaat bagi orang banyak. Ilmu ilmu yang diperoleh selama di pondok, harus diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ketua MUI Kota Serang ini berharap, seluruh santri baik yang pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Al-Mubarok, maupun di pondokan pesantren yang lain, bisa terus menjadi pelopor perubahan dan kemajuan di masyarakat. ” Karena itu, seorang santri ya harus bisa bawa perubahan,” kata dia.

Ketua ikatan alumni Pondok Pesantren Al-Mubarok (IKBAL) Munawir menyambut baik dorongan untuk membuat Perda Ponpes di Kota Serang. Ia juga mengucapkan syukur dapat menjadi bagian dari lulusan Ponpes. “Terimakasih Kepada Pak Kyai, guru-guru kami yang sudah membimbing kami selama di pondok,” ujarnya.