KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Sejumlah anggota Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 1 Jakarta bersama dengan polisi dan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tangerang menggelar operasi penegakan ketertiban (gaktib) di Jalan Raya Serang KM 12, tepatnya depan SPBU Bitung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Selasa, (14 /9) 2022).
Sejumlah pengendara motor dan mobil diperiksa satu-persatu terutama mereka yang kedapatan menggunakan atribut TNI di kendaraan.
Salah satu kendaraan roda dua yang diberhentikan adalah motor yang menggunakan setiker PM. Setelah diperiksa, motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap sehingga diserahkan kepada kepolisian untuk penilangan.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini dalam rangka operasi penegakan ketertiban yang kita selenggarakan setiap tahun,” ujar Pasi Gakum Denpom Kogartap 1 Jakarta Kapten CPM Agus Marga.
Dia mengatakan lebih lanjut tujuan kegiatan tersebut, Kita khususkan untuk anggota TNI atau orang-oramg sipil yang menggunakan atribut TNI, kendaraan-kendaraan dinas dan kendaraan-kendaraan yang ber plat preman, seperti RFR, RFD, RFU.
Ada berapa kendaraan yang kita amankan karma surat-surat kendaraannya kurang, supaya orang tersebut melengkapi surat-surat kendaraan nya.
“Untuk kegiatan hari ini hasilnya kita mendapat 35 pelanggar dari sipil, yang menggunakan plat biasa kami limpahkan itu kepolisian,” pungkasnya.