Beranda News

Penyuluhan di 33 Sekolah, Kapolrestro Tangerang Kota: Pelajar itu Harusnya Berprestasi

Penyuluhan di 33 Sekolah, Kapolrestro Tangerang Kota: Pelajar itu Harusnya Berprestasi
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Apel Deklarasi Pelajar Anti Tawuran di SMK Al-Husna. Senin, (17/10). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Serentak digelar di 33 sekolah se-Kota Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota melakukan dan deklarasi pelajar anti . Senin, (17/10/2022).

Kegiatan diawali dengan apel di pimpin Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berlangsung di SMK Al-husna Kota Tangerang.

Apel serentak pun dilakukan di 33 Sekolah dipimpin para PJU Kota, terdiri dari 6 Sekolah Tingkat Pertama (SMP), 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 6 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 3 Sekolah Madrasah.

“Pelaksanaan apel serentak ini bertujuan memberikan penyuluhan dan deklarasi pelajar anti tawuran,” Kata Kapolres dalam keterangannya.

Menurut Zain, maraknya aksi tawuran di wilayah hukum menjadi perhatian khusus Jajarannya, Ia pun menegaskan dan meminta tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan Narkotika, Miras, Geng Motor, Ng-BM maupun lain yang melibatkan pelaku anak berstatus pelajar.

Baca Juga:  Deklarasi Damai, Pembukaan O2SN dan FLS2N Kota Tangerang Libatkan 10.000 Pelajar

“Segala bentuk kejahatan akan berhadapan dengan hukum, tawuran, narkotika, miras, geng motor maupun nge BM itu merugikan diri sendiri dan dapat mencelakai orang lain, pelajar itu harusnya berprestasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, guna mencegah maraknya kenakalan remaja di wilayah, jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota secara rutin menggelar gangguan dan ketertiban masyarakat terutama di malam hari.

Terbukti, beberapa remaja berhasil diamankan berikut senjata tajam yang kuat hendak melakukan aksi tawuran.