Beranda News

Libatkan Negara Sahabat, Divhubinter Polri Gelar FGD Cegah Kejahatan Transnasional

Libatkan Negara Sahabat, Divhubinter Polri Gelar FGD Cegah Kejahatan Transnasional
Brigjen Pol Krisna Murti, Kadivhubinter Polri di Hotel Santika, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Rabu (26/10). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Mengikuti dinamika permasalahan di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik (NKRI) sebagai dampak dari perkembangan lingkungan strategis dunia belakangan ini, terkait permasalahan kejahatan lintas negara (transnational crime).

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menginisiasi terlaksananya kegiatan (FGD) Perbatasan.

Polri pun mengundang pejabat kepolisian dari negara sahabat pada FGD tersebut. membahas permasalahan di perbatasan negara, kemudian diikuti dengan Rapat (Rakor) Lintas Sektoral terkait Kejahatan Lintas Negara.

Berlangsung di Santika, Serpong, Kota Selatan (Tangsel). Rabu, (26/10/2022). dibuka oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Brigjen Pol Khrisna Murti.

Diikuti oleh 62 Kapolres pada wilayah perbatasan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi Utara, Bali, NTB, NTT serta . Selain itu, Atase dan Staf Teknis Kepolisian Polri pada negara , Singapura, Filipina, Thailand dan Timor Leste.

Baca Juga:  HUT PGRI, Arief Harapkan Guru Miliki Kreativitas di Masa Pandemi Covid-19

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang diskusi serta koordinasi langsung tentang trend kejahatan lintas negara yang update terjadi antar negara sahabat. serta berupaya merumuskan solusi-solusi yang dapat adaptif dan implementatif antar negara,” kata Brigjen Pol Krisna Murti dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, Kapolri Jendral sangat konsen memelihara kamtibmas dalam negeri dalam rangka menjaga negeri dari kejahatan transnasional di perbatasan mengenai lintas orang, lintas barang, dan lintasan-lintasan lainnya.

“Maka, Polri berupaya memperkuat kerjasama dengan negara-negara sahabat untuk mencegah dan melakukan penindakan terhadap transnational crime serta meng-eleminir dampak yang dapat ditimbulkan oleh kejahatan lintas negara,” tukasnya.