Beranda News

Polisi Tangkap 6 Remaja Konvoi Acungkan Pedang, 1 Pelaku Diproses Hukum

Foto Ilustrasi (Istimewa)

KABUPATEN , Pelitabanten.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga, Kota menangkap enam remaja yang mengacungkan pedang saat di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Remaja usia belasan itu didapati membawa (sajam) dalam operasi mobile antisipasi terjadinya tawuran. Minggu, (30/10/2022) dini hari.

, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter. Konvoi menggunakan 2 sepeda motor.

“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan 3 dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang,” terang . Minggu (30/10) dalam keterangannya.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB, keenam pelaku yang diamankan yakni N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18) dan SN (17).

Baca Juga:  Suguhan Teh dan Bakso, Presiden Jokowi Terima Obama di Kebun Raya Bogor

Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan,” tutup Zain.